Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kalimantan Timur

Terduga teroris, Abu Arkam yang ditangkap oleh Densus 88 di Berau, Kalimantan Timur, diduga masih terkait dengan teroris JAD Sibolga.

20 Maret 2019 | 18.12 WIB

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Kepolisian RI kembali menangkap terduga teroris M alias Abu Arkam di Berau, Kalimantan Timur, pada Selasa, 19 Maret 2019. Ia diduga masih terkait dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sibolga.

Baca: Penyandang Dana Teroris Sibolga Berikan Uang untuk Beli Bahan Bom

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan terdeteksi dari jejaring komunikasi, merencanakan amaliyah atau aksi terorisme dengan sasaran aparat keamanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantor Tempo, Jakarta Barat, pada Rabu, 20 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hasil penelusuran polisi, Abu Arkam diketahui cukup intens menjalin komunikasi dengan beberapa terduga teroris yang ditangkap sebelumnya. Salah satunya adalah Rinto alias Putra Syuhada yang ditangkap di Lampung pada 9 Maret 2019.

"Selain memburu aparat keamanan, yang bersangkutan juga memiliki motivasi memburu siapa saja yang menjelekkan ISIS," ucap Dedi.

Dedi menambahkan, Abu Arkam semakin termotivasi untuk segera melakukan amaliyah pascapenangkapan beberapa terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Baca: Alasan Terduga Teroris Sibolga Rekrut 3 Perempuan di Kelompoknya

Ditangkapnya Abu Arkam ini menambah daftar terduga teroris jaringan JAD yang ditangkap polisi. Dengan penangkapan Abu Arkam, total sudah ada delapan terduga teroris jaringan JAD yang ditangkap dalam 10 hari terakhir.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Rinto alias Putra Syuhada di Lampung pada 9 Maret lalu. Kemudian, Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara pada 12 Maret 2019. Lalu menyusul dua rekan Abu Hamzah di Sibolga yakni AK alias Ameng alias Abu Halimah dan ZP alias Ogek Zul.

Selanjutnya tim Densus 88 menangkap R alias Syuhama dan M di Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 13 Maret 2019. R diketahui sebagai mantan istri terduga teroris yang tewas saat penangkapan pada Oktober 2018. Dia rencananya akan diperistri Abu Hamzah kemudian melakukan amaliyah bersama.

Baca: Terduga Teroris Sibolga Beli Bahan Bom di Toko Kimia Setempat

Lalu, pada 14 Maret 2019, seorang wanita terduga teroris Y alias Khodijah ditangkap di Klaten, Jawa Tengah. Namun dia dikabarkan tewas bunuh diri saat ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan meminum cairan pembersih lantai.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus