Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dibekuk Polisi, Pelaku Pembunuhan Bekasi Masih di Bawah Umur

AS ditangkap polisi padi tadi di rumahnya. Polisi mengetahui identitas tersangka pembunuhan dari CCTV dan keterangan saksi.

11 Desember 2017 | 15.02 WIB

Jenazah Mashita Oktavia, gadis 17 tahun korban pembunuhan sadis di lokasi Tempat Kejadian Perkara di Kota Bekasi, Sabtu 9 Desember 2017. Foto: Polresta Kota Bekasi
Perbesar
Jenazah Mashita Oktavia, gadis 17 tahun korban pembunuhan sadis di lokasi Tempat Kejadian Perkara di Kota Bekasi, Sabtu 9 Desember 2017. Foto: Polresta Kota Bekasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menangkap tersangka pembunuh Mashita Oktavia, 17 tahun. Pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu dini hari, 9 Desember 2017, sekitar pukul 01.30 WIB di depan Perumahan Alinda Kencana I, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

"Tersangka AS, 17 tahun, ditangkap di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto pada Senin, 11 Desember 2017. "Tersangka masih di bawah umur, jadi tidak bisa diwawancarai."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BacaPembunuhan Sadis di Bekasi, Begini Luka Bacokan di Tubuh Mashita 

AS dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancamannya hukuman penjara 20 tahun.

Tersangka ditangkap polisi padi tadi di rumahnya, kawasan Bulak Perwira, Bekasi Utara. Polisi mengetahui identitas tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan memperlajari rekaman CCTV di warung internet tak jauh dari lokasi kejadian.

"Tersangka sempat berada di warnet," ucap Indarto.

Berdasarkan rekaman CCTV terlihat jelas ciri-ciri tersangka yang sangat identik dengan keterangan saksi. Tampak pula AS menyembunyikan celurit di balik lengannya. Setelah diketahui identitasnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan itu sekitar pukul 05.00 di rumahnya.

Dari tangan tersangka pembunuhan tersebut, polisi menyita sebuah celurit yang sempat disimpan di warnet sebelum dipindahkan ke rumah teman AS setelah kejadian. Polisi juga menyita pakaian bernoda darah baik milik tersangka maupun korban sebagai barang bukti.

Mashita Oktavia tewas dengan banyak luka akibat benda tajam ketika sedang menunggu kakeknya di depan Perumahan Alinda Kencana I. Dia di tempat itu karena sepeda motornya rusak. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, dan pinggul hingga tewas di lokasi kejadian.

Menurut penuturan seorang saksi kepada polisi, setelah menunggu sekitar 30 menit Mashita didatangi tersangka. Mashita ditarik ke belakang lantas dihujani sabetan senjata tajam oleh tersangka pembunuhan itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus