Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dirayu Untung, Dibuntung Penipu

Ribuan orang terpedaya akibat iklan mencari penanam modal. Sekitar 4.000 orang yang menanamkan uang di PT Telagamas murnibenghar panik.Dirut TM , Kosim Wahab, kabur membawa uang "rekanannya"Rp 40 milyar.

9 Desember 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SIAPA tak tergiur? Sebuah iklan tawaran kerja sama di beberapa koran Ibu Kota berbunyi: "Kembangkanlah modal Anda, biar uang Anda berlipat ganda. Anda dijamin pasti dapat keuntungan minimal 8% sebulan + modal uang Anda dijamin tetap utuh dan aman. Kami berusaha di bidang peternakan ayam, lele dumbo chopstick, ekspor-impor, dan tambak udang." Rayuan memperoleh untung gampang -- sudah tak terhitung kalinya -- yang ternyata penipuan itu kini terjadi lagi. Pekan-pekan ini, buktinya, sekitar 4.000 orang yang menanamkan uang di PT Telagamas Murnibenghar (TM) panik. Sebab, sejak 15 November lalu Direktur Utama TM, Kosim Wahab, kabur membawa uang "rekanannya" itu, yang diperkirakan berjumlah Rp 40 milyar. Senin ini, sekitar 600 orang nasabah PT TM itu mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Gakari. Lewat pengacara Gakari, R.P. Budi Kelana Sosrosubroto, S.H., mereka menggugat PT TM dan Kosim Wahab ke pengadilan. Puluhan lainnya berkerumun di depan ruang Kasubdit Serse Ekonomi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Sementara itu, Kosim, kabarnya, sudah kabur ke Kinibalu, Malaysia. Para korban benar-benar frustrasi akibat ulah Kosim. "Bayangkan saja, saya baru menaruh uang di sana Rp 5 juta. Uang itu saya ambil dari deposito dan saya serahkan 12 November lalu," ujar seorang ibu yang keberatan disebut namanya. Ibu yang berusia sekitar 40 tahun ini enam bulan lalu menanamkan uang Rp 2 juta di PT TM. Kemudian ditambahnya sejuta. Lancar. Ia menerima keuntungan Rp 240 ribu sebulan. Semua itu menyebabkan ia semakin bernafsu, sehingga menambah lagi jumlah uangnya di PT TM sehingga berjumlah Rp 8 juta. "Tadinya yang tiga juta sudah mau saya ambil. Yah, sekarang seperti dibuang hilang saja," ujarnya dengan mata berkaca-kaca. "Saya stres sekali, ingin rasanya bunuh diri. Lagi-lagi saya ditipu dengan cara yang sama," ujar Nelia Tjahajawati, seorang janda. Beberapa bulan lalu, Nelia menyerahkan uangnya Rp 12 juta pada PD Ratu Kencana, yang berkantor di Jalan Tanah Abang II, dengan harapan mendapat bunga 10% sebulan. Dividen bulan pertama Rp 1,2 juta diterima Nelia. Tapi, bulan berikutnya, ia mendapati kantor Ratu Kencana sudah tutup. Kantor itu hanya kontrakan. Kendati sudah pernah ditipu, Nelia masih saja percaya pada iklan PT TM. Ternyata, ia dua kali "kehilangan tongkat". "Kosim membawa lari uang saya lima juta rupiah," ujar Nelia geram. Cara Kosim memperdayakan korbannya memang jitu. Hampir tiap hari ia memasang iklan baris di beberapa koran, mempromosikan TM, yang katanya begerak di bidang peternakan lele, impor-ekspor, leveransir elektronik, komputer, furniture, general trade, dan kontraktor. Ia menawarkan bunga delapan persen untuk modal yang ditanamkan padanya. Di kantornya di lantai IV Harco, Glodok, Jakarta Barat, Kosim menyambutnya sendiri calon korbannya. Kepada korban ia menunjukkan "katalog" tentang usaha furniture, komputer, atau apa saja bidang usahanya. Pria 40 tahun itu juga akan bercerita tentang peternakan lele dumbonya, yang katanya pernah ditayangkan TVRI ketika dikunjungi seorang menteri. Ceritanya itu tentu saja meyakinkan. Di kamar kerjanya terpajang foto-fotonya bersama para menteri. Untuk "rekanan" yang bermodal besar ia menawarkan sertifikat tanah sebagai jaminan. "Kosim memang hebat, saya sampai terpedaya melihat bukti-bukti yang ditunjukkannya," ujar Ishak, 40 tahun, seorang wiraswastawan yang ditipu TM Rp 50 juta dengan jaminan dua buah sertifikat tanah di daerah Bekasi. "Setelah saya cek, sertifikat itu palsu." Setelah Kosim kabur, polisi kini memeriksa lima orang karyawannya. Salah seorang dari mereka, Wiwik, lelaki dan ayah dua anak -- pengawas PT TM -- terkena wajib lapor. Wiwik mengaku sudah bekerja di PT TM sepuluh bulan dengan gaji Rp 200 ribu sebulan. Wiwik tak yakin kalau Kosim Wahab kabur. "Dia itu orang baik," ujar Wiwik. Buktinya, usaha Kosim sudah jalan sejak 1984 dan baru kali ini kena "musibah". Lagi pula, "semua usaha Pak Kosim ada izinnya," kata Wiwik, yang mengaku menanam uang Rp 25 juta di perusahaan itu. Sejak meninggalkan kantor pada 10 November, masih kata Wiwik, Kosim Wahab hanya meninggalkan uang Rp 85 juta. Tapi uang itu habis untuk membayar dividen. Sebab itu, pada 15 November, karyawan TM pun menutup kantor seluas 7 x 7 meter di Gedung Harco itu. Pengacara Kosim, Tafrisal Hasan Gewang, S.H., mengaku kena "getah". Suatu ketika, Kosim minta bantuannya untuk menyelesaikan urusan utang PT TM Rp 1 milyar. Pada 12 November lalu, Kosim meminta Gewang datang di rumahnya, di Perumahan Sangrila Indah, Ciledug, Kecamatan Tangerang. Dari Sangrila, mereka terus ke Bandara Soekarno-Hatta. "Baru saya tahu kalau dia mau ke luar negeri. Ia pergi sendiri, tak bersama istri dan anaknya," ujar Gewang. Gara-gara itu, Gewang, yang kabarnya menerima honor Rp 150 juta dari Kosim -- tapi dibantahnya -- mengaku kewalahan menerima pengaduan nasabah TM. "Tak sebanding dengan apa yang saya terima," ujar Gewang. Sementara ini, polisi tengah melacak sisa-sisa "harta" Kosim. Misalnya, peternakan lele dumbo di Karawang, industri kimia di Bitung, rotan di Sangrila II, atau PT Mitra Bersama (suplier TKI). Kabarnya, Kosim juga menyimpan uang di Bank Rama, BEII, dan Bank Bumi Daya. "Itu yang akan kami tuntut, untuk dibagikan pada nasabah, entah cukup atau tidak," ujar R.P. Budi Kelana. Agaknya, seperti dalam penipuan-penipuan terdahulu, sudah sangat tipis kemungkinan para investor itu memperoleh uangnya kembali. Selain PT TM, di Jakarta, masih ada puluhan perusahaan lainnya yang menawarkan keuntungan serupa. Masih ada kesempatan untuk yang belum kena -- atau yang belum kapok. Toriq Hadad, Mukhlis H.J., Sugrahetty Dyan K, dan Heddy Lugito

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus