Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Disebut Bantu Djoko Tjandra, Ini Profil Brigjen Prasetyo Utomo

Kapolri mencopot jabatan Brigjen Prasetyo Utomo. Ia disebut membantu mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra tanpa seizin atasan.

16 Juli 2020 | 08.55 WIB

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menggelar konferensi pers ihwal terbitnya surat jalan Joko Tjandra dari institusinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Juli 2020. Tempo/Andita Rahma
Perbesar
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menggelar konferensi pers ihwal terbitnya surat jalan Joko Tjandra dari institusinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Juli 2020. Tempo/Andita Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mencopot jabatan Brigadir Jenderal Prasetijo Utama atau Brigjen Prasetyo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS pada 15 Juli 2020. Prasetijo dinyatakan melanggar karena telah mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra tanpa seizin atasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ya saya perintahkan yang bersangkutan untuk dicopot dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan)," ujar Idham saat dihubungi pada 15 Juli 2020.Prasetijo pun kini telah dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat dan menjalani penahanan selama 14 hari dalam rangka pemeriksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan penelusuran Tempo, Prasetijo merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1991. Di awal karir, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Garut dan Polres Bandar Lampung, Kapolsek Gambir, dan Kapolres Mojokerto.

Setelah itu, Brigjen Prasetyo Utomo sempat mencicipi jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Di Mabes Polri, Prasetijo berkarir di tiga jabatan yang berbeda, Ia pernah menjabat Kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia dan Kabagkembangtas Biro Misi Internasional di Divisi Hubungan Internasional. Jabatan terakhir sebelum tersandung kasus Joko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo menduduki Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus