Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

10 Oktober 2023 | 12.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) berbincang dengan kuasa hukum Otto Hasibuan, dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Solihin di PN Jakarta Pusat, 7 Agustus 2016. Dalam sidang ini dihadirkan sejumlah saksi yang meringankan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan akan berusaha kembali memperjuangkan keadilan bagi kliennya mencuatnya kembali kasus Kopi Sianida. Jessica divonis 20 tahun penjara setelah didakwa membunuh Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebenaran Jessica sebagai pembunuh Mirna menjadi perbincangan setelah Netflix merilis film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Film ini berisi rekaman-rekaman perjalanan kasus Kopi Sianida dan wawancara dengan pihak terkait. Di berbagai kesempatan kemudian, Otto Hasibuan mengatakan berencana mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Profil Otto Hasibuan

Otto Hasibuan merupakan seorang akademisi dan pengacara asal Pematangsiantar, Indonesia. Pria kelahiran 5 Mei 1955 ini menjabat Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi sejak Oktober 2020 lalu. Jabatan itu sebenarnya pernah diembannya selama sepuluh tahun. Pada 2015, Otto menyelesaikan jabatannya tersebut. Tetapi dia kembali dipercaya menjabat lima tahun berselang.

Dia terkenal setelah menjadi kuasa hukum Jessica Wongso pada 2016. Sebelumnya, Otto pernah menjadi kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam perkara kasus suap pembangunan wisma atlet. Namun Otto mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Nazaruddin. Majelis hakim tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Otto.

Selain itu, Otto juga sempat menjadi kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Namun dia juga mundur sebagai kuasa hukum Akil. Hal itu karena ia juga merupakan kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang diduga terkait dengan Akil. Otto kemudian tetap menjadi kuasa hukum Khofifah.

Setelah kasus Jessica, Otto diminta Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto untuk membelanya dalam kasus korupsi E-KTP pada 2017. Hal tersebut disampaikan setelah Otto bertemu dengan Setya dan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi. Tapi lagi-lagi Otto Hasibuan mengundurkan diri. Alasannya, kata Otto, tak ada kesepakatan yang jelas perihal tata cara penanganan perkara. Menurut dia, hal itu akan merugikan Setya dan dirinya sebagai advokat.

Pada 2020, Otto Hasibuan juga diminta pihak oleh keluarga Djoko Tjandra untuk jadi pengacara terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu. Kendati demikian, Otto baru bisa memastikan apakah akan menjadi pengacara atau tidak setelah bertemu dengan Djoko. Sehingga dirinya mendatangi Bareskrim, pada Sabtu, 1 Agustus 2020 guna menemui Djoko Tjandra untuk memastikan keterlibatan dirinya sebagai kuasa hukum.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | KARTIKA ANGGRAENI | LANI DIANA WIJAYA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus