Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi soal Hendry Lie yang tengah dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabet, Singapura. Meski berstatus tersangka kasus dugaan korupsi timah sejak 27 April 2024, bos Sriwijaya Air itu belum ditahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa bos Sriwijaya Air sedang dirawat di Singapura. Ia juga membenarkan Hendry mengalami sakit komplikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya kami sih mau supaya semua cepat selesai, tapi yang namanya sakit harus kami beri kesempatan itu (berobat)," tutur Harli saat dihubungi Tempo pada Senin, 5 Agustus 2024.
Namun, ia tak membeberkan lebih jauh ihwal kondisi Hendry Lie. "Kondisinya masih seperti yang disampaikan kuasa hukumnya," ujarnya.
Oleh sebab itu, Harli pun meminta masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut. Apabila kondisi Hendry Lie sudah membaik, tentu ada koordinasi antara penyidik dan pengacara tersangka. Sehingga perkara dapat berlanjut ke tahap berikutnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap Hendry Lie. Namun, ia tak membeberkan lebih detail bagaimana pengawasan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Penyidik memiliki cara dalam melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan" kata Harli.
Sebelumnya pengacara Hendry Lie, Rio Andre Winter Siahaan, mengonfirmasi kliennya tengah berada di Singapura karena sakit. "Kami telah menginformasikan sebelumnya kepada penyidik di Kejaksaan Agung, bahwasanya saat ini Bapak Hendry Lie sedang menjalani penanganan medis di Singapura," ujarnya kepada Tempo lewat surat jawaban pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Rio menjelaskan penanganan medis itu dikarenakan Hendry Lie menderita penyakit kanker usus besar stadium tiga, gangguan atrial fibrillation, coronary artery disease (penyakit jantung koroner), dan chronic kidney disease (gagal ganjal kronis).
"(Penyakit tersebut) sebagaimana surat dokter dari RS Mount Elizabeth Singapura," ujar Rio.
Pilihan Editor: Terungkap, Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Terima Rp 1 Triliun dari Hasil Korupsi Timah