Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan mencegah penyelundupan Benih Bening Lobster atau biasa disingkat BBL, di wilayah kerja Satuan Pengawas PSDKP Pesawaran, Kabupaten Lampung. Dari pencegahan tersebut petugas berhasil menyita 51,951 ribu BBL atau setara dengan Rp 7,8 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menggunakan kantung plastik kecil yang diisi dengan sedikit air pelaku menyimpan benih lobster. Benih dengan warna putih bening itu baru berukuran sekitar 2 hingga 3 sentimeter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di dalam wadah plastik tersebut berisi sekitar 100 ekor benih lobster. Benih tersebut kemudian dikemas menggunakan sterofom putih dan dibungkus menggunakan pelastik hitam untuk kemudian dikirim ke beberapa wilayah.
Penegahan ini dilakukan di jalur Lampung menuju Jambi pada 9 Desember 2024 lalu. Petugas juga menangkap dua orang kurir dalam penegahan ini.
Kedua kurir tersebut merupakan AP dan MAD. Keduanya mengaku hanya mendapatkan upah 600 ribu rupiah untuk satu kali pengiriman.
Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang telah dilakukan sejak lama
"Tim kami sudah lama melalukan pemetaan dan investigasi di lapangan. Sampai akhirnya pada 9 Desember 2024 lalu kami mengamankan dua orang kurir," ujarnya saat dijumpai, Rabu 11 Desember 2024.
Kata pria yang kerap disapa Ipunk, Lampung merupakan salah satu wilayah dengan produsen terbesar penyebaran BBL. Hal itu terjadi lantaran wilayah ini memiliki laut yang kaya akan terumbu karang.
"Lampung ini menjadi produsen terbesar BBL. Karena di Lampung ini lautnya karang jadi BBL beranak pinak dan jadi banyak," ujarnya.
Meski begitu, kata dia, dengan adanya kekayaan yang melimpah ini tidak sedikit oknum yang memanfaatkannya dengan cara yang salah. Hal inilah yang kemudian menjadi tugas PSDKP untuk melakukan pengawasan ekstra.
"Ada jalur kanan dan jalur kiri, jalur kanan yang resmi membayar pajak ke pemerintah. tapi ada jalur kiri yang tidak resmi," katanya.
Kurir bawa benih bebing lobster dari pesisir barat menuju Jambi
Ipunk menerangkan untuk kedua pelaku yang tertangkap basah menyelundupkan BBL ini berencana akan melakukan pengiriman ke Jambi. Mereka tertangkap saat membawa sebuah minibus dengan 51.951 ribu ekor BBL.
"Modusnya, BBL berasal dari salah satu Gudang Pengepulan BBL di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Terduga pelaku dengan menggunakan jalur darat dari Bengkunat - Krui - Jambi sebelum diselundupkan melalui jalur laut ke negara lain," tegasnya.
Ipunk menerangkan, biasanya BBL ini akan dikirim menggunakan speed boat dari Jambi menuju negara luar hingga akhirnya tiba di Vietnam.
"Bisa juga mereka kumpulkan dulu untuk dibawa ke negara seberang, sampai disana nanti akan dikemas dan dibawa lagi ke Vietnam," sebutnya.
Pasar gelap benih bening lobster menggiurkan
Bukan tanpa sebab, banyaknya pasar gelap atau jalur kiri penyelundupan BBL ini terjadi akibat tingginya harga BBL di luar negeri.
Kata Ipunk, untuk satu ekor BBL yang ada di Indonesia dibandrol dengan harga 150 ribu rupiah. Padahal, untuk harga resmi di petani hanya dijual dengan harga 14 ribu rupiah.
"Kalau dibilang hampir sama dengan narkoba itu pasti, karena ini memang sangat menggiurkan. Dari petani nelayan hanya 14 ribu dan sampai sana itu sekitar 150 ribu," ucapnya.
Gandeng PPATK cari sindikat penyelundup benih lobster
Ipunk menyebut akan mengungkap dalang dari pasar gelap penyelundupan lobster. Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa dalang dari sindikat penyelundupan BBL.
"Pelaku kalau ditanya pasti ngakunya baru sekali (melakukan). Tapi nanti akan kita buktikan dari PPATK, itu semua ketahuan, kami akan buktikan disitu," ucapnya.
Meskipun pihaknya baru menangkap dua orang kurir, namun dalam kasus ini dirinya akan menggandeng PPATK. Apalagi sampai saat ini bos dari pasar gelap penyelundupan benih lobster ini belum juga diketahui.
"Kebetulan mas mas ini selaku kurir tapi akan kami kembangkan dan minta data dari PPATK kemana saja alirannya. Jadi bisa mengarah kemana mana, aliran dananya pasti kami minta ke PPATK. Insha Allah akan sampai ke atasnya," tukasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung. Dan juga telah dilakukan penyegaran ulang terhadap 51.951 ekor BBL di Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung untuk dilakukan pelepasliaran di Perairan Pantai Kelapa Kunjir.