Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

DPR Tegaskan Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo Hari Ini Akan Berlangsung Terbuka

Pemanggilan Kapolri tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri dalam kasus Brigadir J

24 Agustus 2022 | 07.39 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah), dan Pangeran Khairul Saleh (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus korupsi seperti kasus korupsi Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun dan Waskita Beton. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah), dan Pangeran Khairul Saleh (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus korupsi seperti kasus korupsi Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun dan Waskita Beton. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari ini Rabu (24/8) berlangsung terbuka. Rapat tersebut digelar dalam kaitan dengan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo.

"Rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR," kata Bambang Wuryanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa malam 23 Agustus 2022.

Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

"Besok masyarakat bisa melihat anggota Komisi III DPR bertanya dalam rapat bersama Kapolri," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri, khususnya terkait dengan oknum-oknum institusi yang ada dugaan terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Ferdy Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.

Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Menurut dia, hasil pendalaman Komisi III DPR dengan ketiga lembaga tersebut akan ditanyakan kepada Kapolri dan jajarannya dalam rapat pada hari Rabu (24/8).


Baca:
Kapolri Dikuliti DPR Ihwal Ferdy Sambo Hari Ini, Organisasi Mahasiswa Dukung Listyo Sigit

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus