Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Driver Ojol di Lampung Merasa Dijebak untuk Mengirim Paket Sabu, Pemesannya Seorang Polisi

Seorang driver ojol di Bandar Lampung curiga dengan paket baju berisi klip sabu yang hendak ia antarkan ke seseorang. Pemesannya seorang polisi.

29 Juli 2024 | 08.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah adanya upaya polisi menjebak seorang pengemudi ojek online atau driver ojol di Lampung dengan cara meminta mengirimkan sebuah paket baju yang didalamnya berisi sabu.     

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo mengatakan polisi tidak pernah menggunakan cara-cara menjebak seperti itu. "Enggak ada Polri jebak-jebak itu," kata Budi Wibowo, saat dihubungi Tempo pada Ahad, 28 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budi, kebetulan bahwa si pemesan paket baju berisi sabu itu adalah seorang polisi, sehingga terkesan ada upaya penjebakan. Namun, menurut dia, si polisi sama saja dengan para pecandu narkoba lainnya yang menggunakan berbagai cara untuk memesan sabu.   

"Jadi, sama dengan orang pecandu lagi butuh, lagi pengen beli barang, kebetulan yang mengantar ojek."

Budi menyebut pemesan narkoba yang diselipkan melalui paket baju itu adalah seorang polisi berusia sekitar 30 tahun.

Driver ojol itu yang curiga dengan paket baju tersebut lalu melaporkan ke BNN. Pihaknya lantas bekerja sama dengan Kepolisian Daerah atau Polda Lampung.

Polda Lampung kemudian memeriksa polisi tersebut. Hasil urine menunjukkan bahwa polisi tersebut positif menggunakan narkoba. "Jadi diduga kuat memang dia pengguna," tutur Budi. "Kemudiaan (oknum polisi) saat ini sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti."

Sebelumnya di media sosial X viral tentang video pengakuan seorang driver ojol di Kota Bandar Lampung. Pengemudi ojek daring itu mengaku dijebak polisi untuk mengirimkan paket narkoba pada Rabu, 24 Juli 2024.

Nama driver ojol itu adalah Makmuri (29 tahun). Ia mendapat pesanan untuk mengantarkan paket berisi baju bayi. Namun, ia curiga karena pakaian yang diantar sudah lusuh.

Kemudian Makmuri menemukan sabu yang diselipkan di pakaian tersebut. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil. Kepala BNN Lampung, Budi Wibowo, menyebut sabu itu hanya sekitar 0,5 gram.

"Lalu saya lapor ke BNN agar segera ditindaklanjuti dan saya juga aman," kata Makmuri dalam sebuah video yang diunggah oleh akun X @Hera****** pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Makmuri menyebut BNN lalu mengantarnya ke sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling. Sesampainya di sana, sudah ada sebuah mobil yang menunggu. "Keterangan dari BNN 'sampeyan (kamu) mau dijebak'," ujar Makmuri. 

Ia menuturkan kebetulan penerima paket sabu itu adalah polisi. Makmuri mengetahuinya karena telah mengecek nomor si penerima dengan aplikasi Get Contact.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus