Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kaesang tengah menjadi sorotan usai beredar di media sosial video pasangan Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Masyarakat banyak mempertanyakan muasal dari fasilitas super mewah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini yang membawa Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), untuk melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ubedilah melaporkan Kaesang terkait gaya hidup mewah, termasuk dugaan penggunaan jet pribadi
Tanggapan KPK
Akan panggil Kaesang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian Jakarta ke Amerika Serikat.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurut Alex, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di lembaga antirasiuah itu. “Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alexander.
Patut diduga berkaitan dengan penyelenggara negara
KPK, kata Alexander, hanya berwenang memeriksa gratifikasi yang menyangkut penyelenggara negara, tapi dalam kasus ini, klarifikasi diperlukan karena diduga keduanya berkaitan.
“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut ditunda, itu ada kaitannya penyelenggaraan negara. Karena kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Alex kemudian mencontohkan suatu kasus, ketika, misalnya, dia merupakan pimpinan KPK yang berwenang memutuskan sesuatu. Kemudian semua proses itu berjalan dengan benar dan ada pihak yang ingin berterima kasih. Namun, dia tidak bisa menerima karena merupakan penyelenggara.
Minta Kaesang membawa bukti bayar jet pribadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kaesang Pangarep untuk membawa bukti-bukti guna membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi bukan bentuk gratifikasi.
“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Kaesang dipersilakan untuk mendeklarasikan atau memberi keterangan kepada publik soal penyewaan jet pribadi itu sebelum dipanggil KPK untuk klarifikasi.
YOLANDA AGNE | DEFARA DHANYA PARA MITHA
Pilihan editor: Emisi dari Jet Pribadi Kaesang hingga Taylor Swift, Dan Ritual Tolak Bencana di Ternate Masuk Top 3 Tekno