Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dugaan Intimidasi Polisi, Band Sukatani dan LBH Semarang Siapkan Langkah Hukum

Band punk Sukatani mengaku mendapat intimidasi dari polisi sejak Juli 2024

2 Maret 2025 | 17.34 WIB

Gitaris dan vokalis Sukatani, Alectroguy dan Twister Angel, dalam konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Februari 2025. Antara/Oky Lukmansyah
Perbesar
Gitaris dan vokalis Sukatani, Alectroguy dan Twister Angel, dalam konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Februari 2025. Antara/Oky Lukmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Band punk Sukatani bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang tengah menyiapkan langkah hukum terkait dugaan intimidasi yang dilakukan polisi. Buntutnya, Sukatani menarik lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang dianggap menghina kepolisian, serta mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri sekaligus institusi Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Langkah hukum sedang kami siapkan, sembari menunggu kondisi Sukatani pulih," kata Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief kepada Tempo, Ahad, 2 Maret 2025.

Arief mengatakan, kedua personel band Sukatani saat ini masih dalam tahap pemulihan. Jika kondisi keduanya telah membaik kembali, maka langkah hukum akan segera ditempuh.  "Sampai saat ini kami masih memantau perkembangan kondisi sukatani dulu," ujar Arief. 

Sebelumnya, band asal Purbalingga ini mengakui bahwa mereka diintimidasi oleh polisi buntut lagu yang berjudul 'bayar bayar bayar' itu. Melalui akun Instagram @sukatani.band, mereka mengungkapkan intimidasi polisi sudah ada sejak Juli 2024. 

"Hallo kawan-kawan, mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik, namun masih dalam proses recovery pasca kejadian bertubi-tubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024 lalu," demikian tertulis dalam unggahan akun Sukatani pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Sukatani menyebut terus-menerus mengalami intimidasi karena lagunya itu. Intimidasi itu membuat mereka mengalami berbagai kerugian, baik secara materiel maupun nonmateri. "Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' kami unggah melalui media sosial," kata mereka. 

Puncaknya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' diumumkan lewat akun Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani, yakni gitaris Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi Polri.

Dalam video itu, mereka juga meminta agar pengguna media sosial menghapus video atau lagu mereka yang sudah telanjur tersebar. “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri, atas lagu ciptaan kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan, sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Syifa Al Lutfi.

Tak seperti biasanya, dalam video permintaan maaf tersebut keduanya tampil tanpa topeng. Selama ini, mereka memilih untuk menutupi wajahnya dan menjadi anonim saat tampil di depan publik. 

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus