Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina dengan memeriksa puluhan saksi, termasuk influencer otomotif terkenal Fitra Eri, di tengah munculnya isu keterlibatan bos Adaro Boy Thohir dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Isu tersebut muncul dalam narasi video di media sosial yang menyebutkan bahwa catatan hasil sitaan di rumah pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yang anaknya menjadi salah satu tersangka, bocor ke publik. Isinya, menurut narasi itu adalah keterlibatan sejumlah tokoh nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membantah bahwa isi dokumen sitaan di rumah Reza Chalid telah bocor ke publik.
“Untuk berbagai penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di berbagai tempat, kami sudah sampaikan barang-barang apa saja yang sudah disita. Namun, terkait dengan apa muatannya, apa isinya, itu sangat dijaga secara rahasia dan bagaimana pengolahannya dilakukan melalui SOP tertentu,” kata Harli di Jakarta, Rabu malam, 5 Maret 2025, seperti dikutip Antara.
Ia menambahkan, seperti penggeledahan, proses pemeriksaan saksi maupun tersangka oleh penyidik pun juga dilakukan berdasarkan SOP.
“Semua proses, baik penggeledahan maupun pemeriksaan, itu ada SOP yang sudah ditentukan. Bahwa selama dalam proses pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka, berita-berita acara pemeriksaan itu ada pada penyidik yang sudah diberikan surat perintah penyidikan,” ucapnya.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa catatan hasil sitaan tersebut bocor ke publik, adalah narasi yang salah.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Beberapa tempat, di antaranya dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Riza Chalid adalah saudagar minyak yang merupakan ayah dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Selain Kerry Andrianto, tersangka lain adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK) , dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Isu Keterlibatan Erick dan Boy Thohir
Kejaksaan Agung membantah kabar bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dan pemilik PT Adaro Garibaldi “Boy” Thohir terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina itu.
Sebelumnya beredar video di media sosial yang menyebut keterlibatan kedua adik kakak itu dalam kasus ini berdasarkan catatan dalam barang bukti yang disita.
Dalam video yang tersebar di media sosial, dinarasikan bahwa Kejagung berhasil mengumpulkan bukti catatan keuangan dan dokumen lainnya yang menyatakan keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir serta beberapa tokoh berpengaruh lainnya guna menjamin keamanan koordinasi dalam kasus korupsi ini.
“Saya sudah tanya penyidik, tidak ada catatan yang ditemukan bernarasi seperti itu. Seharusnya dicari juga sumbernya dari mana,” kata Harli.
Kejaksaan Agung menyatakan akan terus bersinergi dengan Kementerian BUMN terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Pertamina untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang baik.
“Tentu kolaborasi antara Kementerian BUMN, pihak Kejaksaan Agung, dan instansi terkait saya kira dalam hal ini terus dilakukan untuk menciptakan tata kelola korporasi yang semakin baik, khususnya bagi BUMN Pertamina,” kata Harli Siregar.
Ia mengatakan bahwa penyidikan kasus tersebut bukan semata-mata untuk penegakan hukum represif saja, tetapi juga dalam rangka memperbaiki tata kelola korporasi.
Setelah penetapan tersangka, Kejagung berfokus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang mendukung penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pejabat teknis pada Pertamina.
Fitra Eri pun Diperiksa Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung memeriksa pemengaruh otomotif Fitra Eri Purwotomo sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Fitra Eri selaku influencer otomotif," kata Harli Siregar.
Selain Fitra, kata dia, penyidik memeriksa tujuh saksi lainnya yang terdiri atas pejabat teknis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.
Dikatakan oleh Kapuspenkum bahwa delapan saksi tersebut diperiksa untuk sembilan tersangka dalam kasus ini.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucapnya.
Secara terpisah, Fitra Eri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi terkait dengan pengaruh BBM pada kendaraan bermotor.
"Pertanyaan teknis umum saja. Tidak ada yang menyangkut mengenai tindak korupsinya," ujarnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung mengklaim menemukan bukti tersangka mengoplos bensin RON 88, 90 dan 92 untuk menghasilkan BBM dengan RON 92 yang dipasarkan Pertamina dengan merek Pertamax.
Kabar ini membuat publik khawatir karena bensin yang mereka beli tidak sesuai standar sehingga ada kekhawatiran merusak mesin.
Pertamina membantah menjual BBM di bawah standar karena produk mereka secara periodeik diperiksa oleh Lemigas Kementerian ESDM untuk menjamin kualitasnya.