Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dugaan Penggelapan Koin Crypto, Eks CEO Tokoin Dilaporkan ke Polisi

Manajemen mengatakan persoalan penggelapan koin crypto ini tak ada kaitannya dengan Tokoin.

15 Juli 2021 | 20.42 WIB

Ilustrasi Cryptocurrency. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Cryptocurrency. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks CEO Tokoin Reiner Rahardja dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang oleh para korban. Reiner yang dikenal sebagai motivator dan pengusaha muda itu dituding menggelapkan transaksi kripto dan dana investasi kapal ikan milik 26 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Korban terdiri dari 18 orang terkait transaksi kripto dan 8 orang korban investasi pembuatan kapal," ujar kuasa hukum para korban, Sendi Sanjaya, kepada Tempo, Kamis 15 Juli 2021 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sendi menjelaskan, dugaan penipuan terjadi saat Reiner menjanjikan keuntungan berlipat dari investasi koin digital atau crypto. Setelah investor menyetor Rp 5,9 miliar, jumlah koin crypto yang diberikan Reiner kepada kliennya masih kurang sebesar 65 persen. Hingga 1 tahun, jumlah kekurangan itu tidak juga diberikan. 

"Akibat perbuatan tersebut, para pelapor mengalami kerugian total sebesar Rp3,8 miliar," ujar Sendi. 

Pada dugaan penipuan investasi kapal ikan, kasus berawal saat kapal tangkap yang dibeli Reiner menggunakan dana investor tak kunjung berlayar seperti yang dijanjikan. Bahkan para investor pun  belum pernah melihat kapal tersebut.

Akibat hal tersebut, delapan investor kapal ikan mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. 

Sendi mengatakan, para kliennya sudah berusaha menawarkan jalan musyawarah sebagai solusi atas masalah ini kepada Reiner. Namun, pertemuan antara pelapor dengan Reiner beserta kuasa hukumnya tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya puluhan orang itu melaporkan Reiner ke Mabes Polri. 

Saat dihubungi Tempo, Reiner mengatakan belum bisa memberikan tanggapan ihwal laporan para investornya. "Sebentar, ya, saya masih di rumah sakit rawat ibu saya yang terkena Covid-19," kata Reiner. 

Menanggapi kasus yang dihadapi Reiner, Tokoin mengatakan Reiner sudah tidak lagi menjabat sebagai CEO di perusahaan tersebut sejak 25 Desember 2020. Manajemen mengatakan persoalan penggelapan koin crypto ini tak ada kaitannya dengan Tokoin. "Ini sepenuhnya masalah pribadi," ujar manajemen Tokoin. 

Baca: Penggelapan Penjualan, Pegawai SPBU Habiskan Duit Rp 162 Juta dalam 4 Hari 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus