Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum menetapkan tersangka polisi penembak siswa SMK di Semarang.
Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam penembakan siswa di Semarang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan kekeliruan polisi menangani anak yang diduga terlibat kejahatan.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah belum menetapkan Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin sebagai tersangka penembakan yang menewaskan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy. Dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 3 Desember 2024, petinggi Polda Jawa Tengah menyatakan penetapan tersangka akan diputuskan setelah penyidik mendapat keterangan ahli dan olah tempat kejadian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Intan Setiawanty dan Jamal Abdun Nashr dari Semarang berkontribusi dalam penulisan artikel ini