Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Damai Cartenz bersama gabungan empat kepolisian daerah (polda) di Indonesia menggagalkan suplai senjata api (senpi) dan amunisi yang diduga akan disalurkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Keempat Polda tersebut adalah Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir dari Antara, dalam operasi itu, sebanyak tujuh orang ditangkap dari empat wilayah hukum tersebut. Mereka adalah Yuni Enumbi (YE), Teguh Priyono (TR), Moch Herianto (MH), Muhammad Kamaludin (MK), Pujiono (PJ), Eko Sugiyono (ES), dan Adi Pamungkas (AP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satgas juga berhasil mengamankan sebanyak 3.573 butir amunisi berbagai kaliber dan 17 pucuk senjata api berbagai jenis, termasuk lima pucuk senpi rakitan dilengkapi dengan peralatan penunjang. Lebih lanjut, berikut fakta-fakta dari satgas gabungan yang berhasil gagalkan suplai senjata api ke KKB.
Berawal dari Penangkapan Eks Prajurit TNI
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengungkapkan bahwa operasi menggagalkan penyelundupan senjata api ini berawal dari ditangkapnya eks prajurit TNI Yuni Enumbi beserta enam pucuk senpi dua laras panjang dan empat laras pendek serta 882 butir amunisi yang dikirim dari Surabaya menggunakan jasa pengiriman kapal laut. Amunisi dan senpi itu disimpan di dalam kompresor yang dikemas dengan papan kayu.
"Dari keterangan Yuni Enumbi yang merupakan pecatan dari TNI, sebelumnya bertugas di Kodam XVIII Kasuari di Provinsi Papua Barat," ujar Patrige, Selasa, 11 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.Penampakan senjata api bikinan PT Pindad yang sedianya akan diperjualbelikan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Puncak Jaya saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Polda Papua, Sabtu, 8 Maret 2025. Foto: Ikbal Asra untuk Tempo.
Setelah menangkap Yuni, Polda Papua Barat menciduk Eko Sugiono di Kampung Soribo, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Yuni mengatakan, Eko adalah orang yang mengenalkannya dengan tersangka lain yang ditangkap di Bojonegoro, Jawa Timur. "Eko Sugiono dan Yuni Enumbi memang saling kenal karena bertugas di Kodam XVIII Kasuari dan sama-sama telah dipecat dari TNI," kata Patrige.
Gerebek Rumah Perakitan Senjata di Bojonegoro
Menurut dua mantan prajurit TNI itu, sejumlah senjata api yang mereka salurkan ke anggota KKB dirakit di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Komjen Imam Sugianto mengatakan, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api tanpa izin itu. Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgasus Mabes Polri pada Sabtu siang hingga malam hari, 8 Maret 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan. Polisi juga menyita sejumlah mesin bubut yang digunakan dalam perakitan senjata api.
Kepala Desa Kalianyar Ibnu Ismail membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan aparat kepolisian. "Pihak desa hanya diminta menjadi saksi. Informasinya, rumah itu dikontrakkan dan bukan milik warga Kalianyar," ujarnya.
Tiga Pembuat Senjata Rakitan Ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur kemudian menangkap tiga warga Bojonegoro yang memproduksi senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata di Puncak Jaya, Papua. Ketiga tersangka tersebut adalah TR yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata beserta amunisi, MK sebagai operator mesin perakitan, dan PJ sebagai perakit senjata api. Sedangkan tersangka ketujuh, AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.
Dari keterangan Yuni Enumbi, tersangka TR dan rekan-rekannya juga bertugas untuk mengepak senpi dan amunisi, untuk dikirim ke Jayapura menggunakan jasa pengiriman barang melalui kapal laut.
Eks Prajurit TNI Punya Bunker Berisi Senpi dan Amunisi
Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mengungkapkan tersangka Eko Sugiono, yang ditangkap di Kampung Soribo, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memiliki bunker yang dicor semen dan ditutupi dengan keramik. Menurut dia, di dalam bunker tersebut ditemukan dua pucuk senpi laras pendek dan 1.147 butir amunisi beserta komponen senjata rakitan.Tersangka mantan prajurit TNI Eko Sugiyono digiring polisi untuk menghadiri rilis kasus penyelundupan senjata dan amunisi untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB OPM), di Mapolda Papua, Jayapura, 11 Maret 2025. Foto: Ikbal Asra untuk Tempo
Ribuan Amunisi Diamankan
Dari operasi menggagalkan suplai senjata api untuk KKB di Papua ini, polisi menyita sebanyak 3.573 butir amunisi dan 17 senjata api, yang terdiri dari enam laras panjang, enam laras pendek, dan lima rakitan. Belasan senjata itu diamankan dari empat wilayah hukum, yakni Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda DI Yogyakarta maupun Polda Jawa Timur.
Dari tersangka TR, polisi mengamankan 982 butir amunisi dan berbagai peralatan untuk merakit senjata api. "Amunisi yang diamankan (dari tersangka TR) terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm," ujar Patrige.
Selain itu, ada juga empat pucuk senpi di rumah tersangka AP yang bermukim di Sleman dan dua pucuk senpi laras pendek serta 1.147 butir amunisi beserta komponen senjata rakitan dari bunker milik tersangka ES.