Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Gadis pesilat di hotel remaja

Seorang gadis ''diperkosa'' seorang cewek. ia ditodong pisau dan dipaksa minum bir bercampur obat penenang. dan bekas penyanyi bar itu diadili.

4 Desember 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENGUNJUNG Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa pekan lalu, diramaikan sekitar 150 ibu-ibu. Mereka berdesak mengintip sidang tertutup itu, ingin mengetahui tampang Lies Setyawaty, 23 tahun, yang dituduh mencabuli sesama jenis. Adalah Nina (bukan nama asli), 15 tahun, sore 13 Agustus lalu, pamit pada ibunya untuk berlatih silat. Pelajar kelas I SMA swasta di kota itu naik becak bersama temannya, Ani. Di jalan, mereka ketemu Indriani, teman Nina, yang memboncengkan Lies dengan motornya. Pertemuan singkat tadi berbuntut. Lies, gadis hitam manis yang ceking itu, naksir Nina, gadis cantik berkulit kuning langsat yang mulai mekar. Singkat kata, mereka meluncur ke rumah makan Tirta Kembar. Nina dan Ani tetap naik becak, diikuti Lies dan Indriani dengan motor. Di restoran itu, Nina dan Ani pesan es dawet. Tapi Lies dan Indriani, 14 tahun, minum bir. Tiba-tiba, Lies menodongkan pisau lipat ke Nina dan Ani. Keduanya dipaksa minum bir yang diberikan Lies. Mereka teler setelah terpaksa menenggak bir itu. Rupanya, bir tersebut telah dicampur obat penenang. Jumat malam itu, Ani yang mabuk berat dibawa pulang Indriani ke rumahnya atas perintah Lies. Nina disandera, dan dibawanya dengan naik becak ke Hotel Remaja. Di sana, seperti terungkap dalam tuduhan Jaksa Harun Al Rasyid, ''Lies mengumbar nafsunya seperti kaum lesbian bercinta.'' Perbuatan itu dilakukan Lies sepanjang malam, dan diteruskan hingga Sabtu malam. Bila Nina siuman, Lies, bekas penyanyi dan penari bar di Jakarta itu, memaksanya minum 8 butir obat penenang. Kalau ditampik, tangan Nina disundut rokok. Jumat malam itu juga ayah Nina, Wirtam, di Kampung Sumingkir, mencari anak bungsu dari 10 bersaudara itu, tapi tak ketemu. Sabtu siang, pegawai dinas pendapatan daerah itu melapor ke polisi. Ani dan Indriani ditanyai. Lalu polisi mencari info dari Martono, penarik becak yang membawa Lies dan Nina. ''Saya membawa mereka ke Hotel Remaja,'' kata Martono. Dini hari Minggu, kamar mereka didobrak polisi. Lies menyerah. Tangannya diborgol. Nina tertidur tanpa busana. Adapun jam tangan Alba, kalung emas 5 gram, dan uang tunai Rp 120.000 milik Nina diambil Lies. Nina dibawa ke rumah sakit. Visum Dokter Syafril Sanusi menyebutkan keperawanan Nina rusak dan kelaminnya memar. Nina diopname tiga hari di rumah sakit umum, dan dua hari di rumah sakit jiwa. Ia juga dirawat dokter jiwa selama 21 hari. ''Anak saya stres berat. Ia tak ingat lagi siapa bapak dan ibunya,'' kata Nyonya Wirtam. Nina tak berani tidur di kamar akibat trauma disekap di hotel. Tiap akan masuk ke kamar, ia pasti pingsan. ''Kini, alhamdulillah, anak saya sudah pulih,'' kata Nyonya Wirtam. Nina sudah kembali ke bangku sekolah dan rajin latihan silat aliran Tapak Suci. Atas perbuatannya itu, Lies diancam jaksa dengan hukuman maksimal 5 tahun. Ia juga diancam hukuman maksimal 15 tahun karena memberikan obat penenang ke orang lain, yang dapat merusak kesehatannya. Dan untuk penganiayaan berat, Lies diancam hukuman maksimal 12 tahun. Sedangkan untuk perbuatan mempreteli barang korban, ia diancam 9 bulan penjara. Toh anak keempat dari enam bersaudara ini tidak gentar. Anak purnawiran polisi yang kini tinggal di rumah kakaknya di Purwokerto itu menolak didampingi pembela. ''Mungkin terdakwa mampu membela dirinya sendiri,'' kata Achmaddin, hakim ketua yang mengadilinya. WY dan Heddy Lugito (Yogyakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum