SEBUAH kerikil dilempar ke arah Siata Irmina (Nona), 7 tahun, dan Maria Helena (Elen), 6 tahun. Kakak-adik yang sedang bermain di halaman rumahnya ini kurang menyukai canda itu. ''Mama, Antonius lempar katorang,'' teriak Elen, kelas 1 SD. Antonius Taftuwar, 19 tahun, tetangga mereka yang masih sefamili. Mendengar teriakan itu, ibu mereka baru tiga hari di rumah setelah diopname dua bulan di rumah sakit diam saja. Tapi itulah ucapan terakhir anaknya. Siang itu, 30 Oktober, ayah mereka, Bernadus, mendapat kabar dari Veronika, teman sekelas anaknya itu, bahwa Nona dan Elen tenggelam di laut. Padahal, mereka tak pernah main di sana. Mayat Elen mengambang di sekitar dermaga Watdek-Elat. Sejam kemudian, mayat Nona, murid kelas 2 SD, ditemukan di dasar laut sekitar 50 meter dari lokasi ditemukannya mayat Elen. Desa Langgur pun seperti berduka. Antonius sedih dan berkali-kali rambut Elen dibelainya. Visum awal Dokter Betty menyebutkan ada sisa sperma di kelamin kedua korban, yang rusak akibat benda tumpul. Sehari setelah kejadian, Antonius, lulusan SMP yang menganggur itu, diciduk Kodim karena menyuruh Veronika mengabari Bernadus: kedua anaknya tenggelam. Di Kodim, Antonius mengaku: setelah dilempar kerikil, kedua bocah ini diberinya Rp 500 untuk membeli kembang gula. Lalu, ketiganya menyusuri pantai Ohoijang sekitar 500 meter dari rumah Elen dan Nona. Di tempat sepi, dada Nona ditonjoknya. Nona terjatuh, dan dicekiknya hingga tewas. Elen, yang mencoba kabur, juga dicekiknya. Setelah itu, korban dicabulinya dan kedua mayat itu dibenamkan ke laut. ''Selaku pembina teritorial tak ada salahnya mengamankan tersangka di Kodim, agar tidak menimbulkan dampak negatif pada tersangka,'' kata Letnan Kolonel Indiono, Komandan Kodim Maluku Tenggara. ''Soal pembuktiannya, biar polisi yang menuntaskannya.'' Sepekan kemudian, Antonius diserahkan ke Polres Maluku Tenggara. Kepada polisi, ia membantah membunuh dan memperkosa. Ia mengaku di Kodim karena tak tahan disiksa. Korban diotopsi lagi, pada 31 Oktober, oleh Dokter Louisye Rumakoy. Hasilnya, benar kedua kelamin korban robek akibat benda tumpul. Mungkin mereka dicabuli sebelum meninggal. Tak ada tanda-tanda kekerasan. ''Tapi sisa-sisa sperma tak ditemukan lagi. Sebab, mayat itu terendam di air laut cukup lama,'' kata Louisye. Kesaksian Veronika, yang mengabarkan tenggelamnya korban kepada Bernadus, oleh polisi, dinilai lemah. Setelah empat hari di sel polisi, tersangka dilepas. ''Karena tak ada fakta yang mendukung perbuatannya,'' kata Letnan Kolonel Memet Sutriaman, Kapolres Maluku Tenggara, kepada Mochtar Touwe dari TEMPO. Dugaan sementara, kedua korban tewas tenggelam. Tapi Bernadus baru dimutasi dari kepala SD menjadi guru bantu tak puas. Lalu, ia mengirim surat ke Kapolri, yang tembusannya diteruskan kepada Kapolda Maluku dan Kapolres Maluku Tenggara. Pihak Kodim juga kurang berkenan atas pembebasan itu. Maka, dengan dalih mencegah hal-hal yang tak diinginkan massa, Antonius kembali diciduk, Minggu kedua November lalu. Entah sampai kapan ia ''disimpan'' di Kodim. Sementara itu, keluarga Antonius tidak mencampuri urusan ini. ''Jika ia bersalah, ya, silakan dihukum,'' kata Johanis, abang tersangka. Ayah Antonius sudah tiga tahun bekerja di Ambon. Ibunya tinggal di sebuah pulau kecil yang tandus, bertanam ubi- ubian. Mereka keluarga miskin.WY
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini