Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Gelar Ujian, DPN Indonesia Ingin Advokat Beradaptasi dan Berintegritas

Dewan Pengacara Nasional menilai advokat maupun organisasi yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan klien.

12 Februari 2021 | 22.05 WIB

Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied.
Perbesar
Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia Faizal Hafied mengatakan lembaganya akan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahap kedua. Rencananya ujian akan digelar pada 27 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ujian kedua ini, kata dia, merupakan lanjutan dari yang pertama digelar secara daring pada 30 Januari 2021. Menurut dia, pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar karena didukung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Faizal menjelaskan pada Ujian Profesi Advokat tahap pertama dari 1.100 peserta yang mendaftar ujian, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus. "Mereka yang lulus mulai bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat, pendaftaran dimulai sejak 6 Februari 2021," ujar Faizal melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 12 Februari 2021.

Faizal berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. "Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.

Menurut Faizal, advokat maupun organisasinya yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya. Dia mencontohkan, sebelum pandemi Covid-19 pendidikan advokat dilakukan secara tatap wajah. Kini, di tengah pandemi, mereka melakukan pendidikan, ujian, bahkan mungkin pelantikan advokat secara daring.

"Ini adalah suatu keniscayaan. Pada waktu mendatang kita akan lebih sering ketemu klien secara online lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen secara online, termasuk sidang secara online. Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, Bambang Soesatyo, mendukung Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia yang akan menggelar Ujian Profesi Advokat. "Selamat kepada DPN Indonesia yang akan menggelar ujian profesi advokat kedua," kata politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus