Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Giliran Menelisik Rekening

Polisi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memeriksa rekening para tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Dari sini, antara lain, akan terlihat ”naik-turun”-nya hubungan Nasrudin, Antasari, dan Rhani.

18 Mei 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPUCUK surat datang ke meja Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein. Surat penting itu, dua pekan lalu, dikirim oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Isinya meminta lembaga pimpinan Yunus itu segera menelisik sejumlah rekening milik para tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Ini memang perkembangan baru kasus ”pembunuhan Nasrudin”. Setelah menangkap para tersangka pelakunya dan memeriksa mereka secara maraton, polisi mulai memeriksa dari arah lain: arus keluar-masuk duit rekening para tersangka.

Kepada Tempo yang menghubunginya Rabu pekan lalu, Yunus Husein tak menampik adanya surat permintaan dari polisi yang dikirim ke kantornya itu. Tapi, rekening siapa saja yang ditelusuri, Yunus tak mau bicara banyak. ”Sekitar tiga orang,” katanya.

Selain ”sekitar tiga orang” itu, ada rekening yang juga diminta polisi untuk ditelisik, yakni rekening Rhani Juliani, salah satu saksi penting kasus pembunuhan Nasrudin. Permintaan untuk menelusuri rekening wanita yang dinikahi secara siri oleh Nasrudin itu dikirim dalam surat terpisah.

Menurut Yunus, pihaknya sempat meminta polisi melengkapi data para pemilik rekening tersebut. ”Khususnya alamat dan tempat tanggal lahir,” kata Yunus. Menurut sumber Tempo, rekening yang sedang ditelisik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu adalah rekening Antasari Azhar, Nasrudin, dan Sigid Haryo Wibisono, Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka, yang juga karib Antasari.

Sejauh ini, memang baru rekening Rhani yang diperiksa polisi. Kepada polisi, Rhani menunjukkan rekeningnya yang berisi puluhan juta rupiah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iriawan menegaskan jumlahnya bukan ratusan miliar seperti yang selama ini dikabarkan. ”Tidak sampai sebesar itu,” ujarnya. Tapi belakangan, menurut sumber Tempo, polisi tetap meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memeriksa rekening Rhani lantaran mantan gadis caddy itu diduga memiliki rekening lain.

Menurut sumber Tempo, soal rekening Rhani yang mencurigakan sudah muncul ketika perempuan tersebut ”diamankan” Kepolisian Resor Tangerang sehari setelah penembakan Nasrudin pada 14 Maret lalu. Rhani diperiksa beberapa kali di Polres Tangerang. Polisi kala itu ”mencium” gadis 22 tahun ini memiliki rekening dengan isi yang ”gemuk”. ”Ratusan juta,” kata sumber itu, tak mau menyebut angka pastinya.

Semula keberadaan uang dengan jumlah cukup besar itu tak begitu menjadi perhatian polisi. Tapi belakangan, setelah polisi melihat kasus pembunuhan Nasrudin itu bisa jadi bukan soal selingkuh, masalah rekening ini kemudian didalami. Polisi menduga ada motif lain di luar sekadar urusan pelecehan seksual seperti yang dikatakan pengacara Nasrudin.

Sumber Tempo menyebutkan, salah satu kecurigaan polisi, Rhani memiliki rekening yang berfungsi sebagai ”rekening penampungan”. Polisi curiga di rekening itulah Nasrudin dan Antasari menyimpan duit mereka. Pemakaian rekening pihak yang tak memiliki hubungan apa-apa itu akan menyulitkan siapa pun yang mencoba menelusurinya. ”Bisa jadi, setelah hubungan mereka ini pecah, Nasrudin mengeluarkan ancaman akan membuka soal rekening itu,” ujar sumber tersebut. Soal rekening ini, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji juga menolak memberikan pernyataan. ”Kami tidak bisa mempublikasikan. Informasi itu sifatnya rahasia,” kata Susno.

Adanya motif lain di luar urusan perselingkuhan juga diendus para pengacara Antasari. Maqdir Ismail, anggota tim pengacara Antasari, membenarkan soal ini. Menurut dia, polisi memang mulai mencari-cari motif lain dalam penembakan Nasrudin. Indikasinya jelas: polisi mulai mengorek rekening para tersangka. ”Mereka juga memanggil para saksi dari lingkaran yang tidak berhubungan langsung dengan kasus penembakan,” kata Maqdir.

Menurut Maqdir, pencarian motif itu terlihat dari ”tingkah laku” para penyidik. Di sela pemberkasan terhadap Antasari, misalnya, para penyidik kadang melontarkan pertanyaan lain. Misalnya soal penanganan kasus tertentu. ”Secara spesifik mereka juga menanyakan soal jual-beli perkara,” ujar Maqdir.

Hanya, diakui Maqdir, materi pertanyaan itu belum masuk materi pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan resmi. Ia menduga mungkin polisi baru mencari-cari informasi karena belum memiliki bukti akurat soal motif itu. ”Sehingga mereka belum bisa langsung mengklarifikasinya kepada para tersangka,” kata Maqdir. Soal dugaan motif lain itu, juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, menyatakan polisi masih mendalaminya. ”Dalam waktu dekat akan terungkap semua,” ujarnya.

Menurut informasi yang diperoleh Tempo, motif lain yang kini digali penyidik itu terkait dengan urusan pemerasan. Ada dugaan Nasrudin, Sigid, dan Antasari merupakan ”tiga sekawan” dalam urusan ”memainkan” perkara. Nasrudin kerap mengatasnamakan Antasari jika berhadapan dengan klien yang ingin perkaranya ”dibereskan”.

Soal perdagangan perkara ini, menurut sumber itu, polisi telah memperoleh sejumlah informasi. Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi—lembaga yang memiliki kontrol kuat—Antasari diduga kerap mencari celah untuk bermain di luar sistem. ”Istilahnya, dia buka warung sendiri,” ujar seorang penyidik di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya. Jika sebuah perkara diproses di Komisi, di luar sistem, sekelompok orang juga ”mengolah” perkara itu untuk kepentingan isi perut mereka sendiri.

Nah, menurut sumber itu, suatu saat ada kasus yang batal ”diangkat” di Komisi gara-gara dibereskan di luar sistem. Uang pun mengalir. Namun Nasrudin tak kebagian, sehingga ia mengancam dan memeras. ”Ia mengancam membongkar kasus tersebut jika Antasari tidak menuruti sejumlah keinginannya,” kata si sumber. Ancaman inilah, ujar sumber itu, yang membuat Antasari kemudian mencari perlindungan ke kepala kepolisian dan sejumlah orang dekatnya.

Kuasa hukum Nasrudin, Boyamin Saiman, menyatakan sangat mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menelusuri aliran uang rekening mereka yang terkait kasus ini, terutama Nasrudin, Antasari, dan Rhani. ”Arus dana di rekening mereka itu bisa menunjukkan bagaimana naik-turunnya hubungan mereka bertiga,” ujarnya kepada Tempo, Jumat pekan lalu. ”Dari sini polisi juga bisa menelusuri dari mana sumber uang itu.”

Maqdir Ismail membantah keras jika Antasari, Sigid Haryo Wibisono, dan Nasrudin dikatakan sebagai tiga sekawan yang membisniskan perkara korupsi yang masuk Komisi. Soal ini, kata dia, juga tidak pernah ditanyakan dalam pemeriksaan Antasari. Pengacara Sigid, Hermawan Pamungkas, menyatakan hal serupa. ”Pak Sigid tidak kenal dengan Nasrudin,” katanya.

Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari lainnya, menyatakan gembira jika penyidik mengembangkan motif lain di balik dugaan pembunuhan berencana itu. ”Karena motif yang ada selama ini perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Namun sumber Tempo di Polda Metro Jaya yakin kasus pembunuhan Antasari ini pada akhirnya tak akan bergeser, tetap terkait dengan asmara. ”Hanya ada tambahan bumbu-bumbunya,” kata sumber itu. Bumbu yang dimaksud, ya, perihal rekening tersebut.

Kepada para wartawan yang mencegatnya Rabu pekan lalu, Iriawan juga menegaskan penyelidikan polisi terhadap kasus pembunuhan Nasrudin dibatasi pada hubungan Antasari, Nasrudin, dan Rhani. ”Soal korupsi biar nanti terungkap di sidang pengadilan,” katanya.

Ramidi, Anne L. Handayani, Amandra Mustika Megarani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus