Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Glodok Plaza Tak Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran Sejak 2023, Ini Penjelasan Damkar

Plt. Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bangunan Glodok Plaza tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran sejak 2023.

24 Januari 2025 | 07.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas pemadam kebakaran beristirahat di halaman Gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta, 17 Januari 2025. Petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan untuk mencari dan mengevakuasi korban kebakaran Glodok Plaza karena banyaknya sekat ruangan dan tumpukan puing di atas gedung. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, gedung Glodok Plaza tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran. Plaza yang terletak di Tamansari, Jakarta Barat, itu terbakar pada Rabu malam, 15 Januari 2025. "Pada 2023 sudah kami keluarkan (status) tidak memenuhi persyaratan," katanya pada Kamis, 23 Januari 2025. "Berarti kan memang masih ada peralatan yang belum memenuhi persyaratan." 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengelola dan pemilik gedung sudah diberi kesempatan satu tahun untuk memperbaiki kekurangan itu sehingga syarat-syarat keamanan terpenuhi. Seharusnya, syarat proteksi kebakaran gedung Glodok Plaza dicek kembali tahun ini, tetapi gedung justru sudah terbakar. "Nah, itu kan masih ada jeda waktu untuk mereka melaporkan. Pada saat itulah terjadilah kebakaran," kata Satriadi. "Harus dilihat dulu, tidak memenuhi syaratnya itu poin yang mana."  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Satriadi, pengelola gedung sepertinya telah melengkapi sejumlah persyaratan proteksi kebakaran. Misalnya sistem alarm yang berbunyi ketika kebakaran terjadi malam itu."Saya di lokasi pada saat terjadi kebakaran, itu sudah ada alarm-nya berbunyi. Berarti kan satu proteksi kebakarannya berfungsi baik," ujar dia.

Kemudian, ada pula sprinkler yang bekerja menyemprotkan air ke area yang terdeteksi adanya api. Lalu, adanya tangga darurat untuk penyelamatan jika terjadi kebakaran. Anggota damkar juga menemukan alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah terpakai. 

Dia menambahkan, gedung tersebut juga sudah dilengkapi akses masuk bagi unit pemadam kebakaran. "Nanti mungkin pendalamannya harus dilakukan pemeriksaan. Apakah secara prosedur human error-nya, atau mungkin pelaporannya yang lambat, atau ditangani dulu terus tiba-tiba langsung besar, baru dilaporkan. Itu kan harus dikaji dulu," ujar Satriadi.

Meskipun alat proteksi ada, kata dia, belum tentu kebakaran tak akan terjadi. Bisa saja peralatan memang tersedia namun belum berfungsi secara optimal. "Itu yang kami cari, apakah optimal atau tidak pada saat itu," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus