Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Goyang Hibah Ala La Nyalla

La Nyalla Mattalitti menjadi tersangka penyalahgunaan dana hibah Rp 5,3 miliar. Sempat lolos karena dua anak buahnya selalu pasang badan.

21 Maret 2016 | 00.00 WIB

Goyang Hibah Ala La Nyalla
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PUTUSAN praperadilan itu melecut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja lebih cepat. Untuk kedua kalinya, Rabu pekan lalu, jaksa menggelar perkara penyelewengan dana hibah oleh pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur pada 2012. Sore harinya, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Dandeni Herdiana mengumumkan penetapan Ketua Umum Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka. "Kami punya alat bukti terbaru untuk menetapkan tersangka," kata Dandeni.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus