Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Vonis Getir Si Putra Petir

Hakim memvonis bersalah Dasep Ahmadi, perancang mobil listrik untuk Konferensi APEC 2013. Nama Dahlan Iskan "dibersihkan".

21 Maret 2016 | 00.00 WIB

Vonis Getir Si Putra Petir
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DASEP Ahmadi hanya melongo ketika ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengetukkan palu, Senin pekan lalu. Hakim memvonis Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama ini bersalah dalam kasus korupsi proyek prototipe mobil listrik tahun 2013. Hakim menghukum Dasep tujuh tahun penjara dan mewajibkan dia membayar ganti rugi Rp 17,9 miliar kepada negara. "Ooow...," kata Dasep seraya menghela napas panjang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus