Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim dokter forensi dari Rumah Sakit Polri telah melakukan ekshumasi dan pengambilan sampel dari tubuh jenazah bayi yang diduga tertukar di RS Islam Cempaka Putih. Pengambilan sampel itu untuk keperluan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) untuk membuktikan apakah bayi tersebut tertukar atau tidak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan hasil tes DNA akan keluar dua minggu lagi. Saat ini, kata Susatyo, penyidik forensik masih bekerja untuk menganalisa sampel yang sudah diambil dari tubuh jenazah bayi dan MR, ayah bayi yang mengatakan anaknya tertukar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau dari informasi sekitar dua minggu. Nanti kita lihat perkembangannya,” kata Susatyo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 17 Desember 2024.
Kepolisian dan tim forensik mengambil dua sampel dari tubuh bayi. Susatyo tak dapat memastikan bagian tubuh apa saja yang diambil dari jenazah bayi tersebut. Namun, terlihat ada dua toples kecil yang bertulis keterangan ‘rambut’ dan ‘femur’ yang dimasukan ke dalam map. Femur adalah tulang paha.
“Sampelnya apa saja yang diambil kami tidak tahu. Nanti bisa tanya ke dokter yang diambil apa saja dan diambil berapa bagian tanya dokter,” kata dia.
Sementara ini, Susatyo mengatakan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus bayi yang diduga tertukar tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menyita barang bukti CCTV (Closed-Circuit Television) yang berada di rumah sakit. Penyitaan rekaman CCTV itu, kata dia, untuk mencari tahu proses persalinan bayi.
“(Penyitaan) CCTV untuk mengecek sejak mulai sampai selesai persalinan dan sebagainya. Ini masih kami kaji dan teliti,” ujarnya.
Ayah dari bayi yang diduga tertukar, MR, mengatakan apabila hasil tes DNA tersebut negatif, ia meminta bantuan kepada kepolisian agar anaknya yang asli dapat ditemukan. “Harapannya anak kami segera ditemukan jika hasilnya negatif,” kata MR.
Istri MR, inisial FS, juga mengungkapkan hal yang sama. Bagi FS, apa pun hasil tes DNA tersebut, pihak rumah sakit tetap harus bertanggung jawab atas prosedur yang tidak sesuai saat menanganinya proses persalinan.
“SOP-nya rumah sakit tidak sesuai. Tidak dikasih lihat (bayinya) ke saya. Sehabis melahirkan langsung dibawa tanpa diperlihatkan,” kata FS. Bagi dia, melihat kondisi bayi setelah dilahirkan sangat penting. Itu sebagai tanggung jawab dari rumah sakit dan hak bagi pasien yang melahirkan.
FS kecewa karena saat bayi tersebut dilahirkan, pihak rumah sakit tak memperlihatkan kondisi fisik, bahkan jenis kelamin anaknya. “Hanya diberi surat keterangan lahir. Jenis kelaminnya kami tahu dari situ. Tapi tidak melihat langsung,” kata dia.