Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Hasil Visum Brigjen Purn Hendrawan Ostevan, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

Polda Metro Jaya belum menemukan penyebab kematian Hendrawan Ostevan yang tewas mengapung di perairan Marunda.

15 Januari 2025 | 12.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sesosok mayat laki-laki saat dilakukan evakuasi di Perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 10 Januari 2025. Foto: ANTARA/HO-Ditpolairud Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah melakukan visum terhadap jenazah purnawirawan TNI sekaligus mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Hendrawan Ostevan, yang ditemukan tewas mengapung di perairan Marunda, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda luka,” kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Joko belum bisa mengonfirmasi penyebab kematian Hendrawan lantaran kepolisian masih mendalaminya.

Hendrawan ditemukan meninggal terapung di perairan Marunda pada Jumat, 10 Januari lalu. Kepala Markas Unit Patroli Marunda Ipda Asepyayan menyatakan laporan penemuan mayat laki-laki itu disampaikan oleh nelayan pada sekitar pukul 15.15 WIB. Nelayan itu, kata Asep, melihat tubuh manusia mengapung di sekitar sero, alat tangkap nelayan, di sebelah timur Marunda Center.

Proses pencarian dan evakuasi mayat dilakukan oleh personil markas serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menggunakan Kapal Bko VII-1007, VII-10124.

Sekitar pukul 15.53 WIB, mayat berhasil ditemukan di sekitar Marunda Center. Ketika ditemukan, mayat itu mengenakan kaos dan celana jeans hitam disertai gesper dengan warna senada. Terdapat sejumlah kartu identitas, Kartu Anggota TNI berpangkat Brigjen, dan kartu BIN.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi identitas dan keanggotaan dari mayat tersebut sebagai mantan personel TNI. “Identitas benar tapi sudah purnawirawan,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiyardi saat dihubungi, Selasa, 14 Januari 2025. 

Sementara itu, status keanggotaannya di BIN juga dikonfirmasi oleh seorang pengamat intelijen Indonesia, Wawan Purwanto.

“Sudah pensiun (dari BIN), usia sudah 75 tahun. Pensiun usia 58 tahun,” kata Wawan saat dihubungi, Selasa, 14 Januari 2025.

Berdasarkan kartu keanggotaan BIN yang dikeluarkan pada 2015, Hendrawan tercatat menyandang pangkat Pembina Utama, IVie (Pens) dan menjabat sebagai Tim Ahli Deputi - III.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan Tim Gakkum Dipolairud mereka telah menemui keluarga korban untuk penanganan lanjutan.

Ia menuturkan, tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Kali Baru telah melakukan penelusuran CCTV. 

Ade menuturkan, rekaman CCTV itu memperlihatkan mobil Toyota Vios yang diduga dikendarai Hendrawan Ostevan melaju ke dermaga PT KCN Marunda pada pukul 00.35 WIB. 

Ade menyatakan, mobil itu melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai terjatuh ke laut. "Penyidik masih bekerja, kami sedang mencari mobil yang dikemudikan korban," kata Ade dalam keterangan tertulis.

Pilihan Editor: Praperadilan Mbak Ita Ditolak, Kuasa Hukum Sayangkan Saksi Ahlinya Tidak Masuk Pertimbangan Putusan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus