Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku tidak mengetahui soal adanya kesepakatan yang terjadi antara penyidik dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto selama pemeriksaan berlangsung. Hal itu diungkap Tessa menanggapi pertanyaan awak media terhadap perubahan sikap Hasto yang memilih bungkam seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam 20 menit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mungkin sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jubir KPK itu enggan menduga-duga soal perubahan sikap Hasto yang biasanya selalu memberikan statemen setiap kali hendak maupun setelah menjalani pemeriksaan. Apalagi pada kesempatan yang sama, Maqdir Ismail, kuasa hukum Hasto juga menyampaikan bahwa tidak bisa menyampaikan detail pemeriksaan sang klien.
"Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik," kata Maqdir saat mendampingi Hasto seusai menjalani pemeriksaan dikantor KPK, Jakarta Selatan.
Hasto memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan buron Harun Masiku. Pemeriksaan Hasto dijadwalkan pukul 10.00 dan meninggalkan ruangan pukul 13.25 WIB. Dalam kesempatan itu, Hasto memilih bungkam dan meminta salah satu kuasa hukumnya, Maqdir Ismail untuk memberikan pernyataan kepada awak media.
Maqdir yang mendampingi Hasto, mengatakan bahwa pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari penyidik KPK. Sedangkan untuk materi pemeriksaan hari ini, dia meminta awak media untuk bertanya kepada penyidik. Yang jelas, kata dia, pada pemeriksaan kali ini, Hasto diperiksa untuk perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan.