Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penyidik Kasus Penembakan Judi Sabung Ayam di Lampung Bakal Gelar Perkara dan Rekonstruksi

Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus judi sabung ayam ini.

3 April 2025 | 19.02 WIB

Barang bukti selongsong peluru yang diamankan oleh Polda Lampung di TKP penembakan tiga anggota polri di Way Kanan saat bertugas. Bandarlampung, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Perbesar
Barang bukti selongsong peluru yang diamankan oleh Polda Lampung di TKP penembakan tiga anggota polri di Way Kanan saat bertugas. Bandarlampung, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara dan rekonstruksi dalam kasus penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dalam kasus itu, tiga polisi tewas ditembak oleh anggota TNI AD.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekarang tahapannya masing-masing tersangka itu masuk dalam proses penyidikan sebagai tersangka," kata Wahyu lewat sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 3 April 2025. Ia mencontohkan, penyidik akan melengkapi alat bukti termasuk keterangan saksi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Para tersangka itu terdiri dari dua anggota TNI AD, seorang polisi di Polda Sumatera Selatan, dan satu warga sipil.

Dua tentara itu adalah Kopral Dua Basarsyah alias Kopda Basar dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis atau Peltu Lubis. Wahyu menjelaskan, Basar disangka melakukan perjudian, penembakan, dan kepemilikan senjata api. Sedangkan Lubis diduga melakukan perjudian.

Sementara itu, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Kapri Sucipto disangka melakukan perjudian. Begitu pula dengan Zulkarnaen, warga sipil pemain judi sabung ayam.

"Setelah keterangan saksi-saksi sudah dianggap lengkap, bukti lengkap, dilaksanakan gelar perkara. Setelah itu proses rekonstruksi," ujar Wahyu.

Namun, ia belum mengetahui kapan gelar perkara dan rekonstruksi tersebut akan dilakukan. Merujuk proses hukum terhadap anggota TNI sebelumnya, lanjut diam semua pihak akan dihadirkan dalam rekonstruksi. "Baru kami limpahkan ke pengadilan," tutur Wahyu.

Proses pelimpahan berkas dan tersangka nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada media. Publik nantinya juga bisa mengikuti proses persidangan secara terbuka.

Kasus ini bermula dari penggerebekan tempat judi sabung ayam pada Senin, 17 Maret 2025. Penggerebekan tempat perjudian di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, berubah menjadi arena baku tembak. Tiga anggota Polri tewas dalam penggerebekan ini. 

Ketiga polisi yang tewas tertembak dalam operasi penggerebekan judi sabung ayam itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto (Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan). 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus