Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Hukuman Lin Che Wei Diperberat MA, Ini Profil Mantan Anggota Asistensi Menko Airlangga

Hukuman Lin Che Wei diperberat Mahkamah Agung dalam kasus korupsi minyak goreng menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta. Ini profilnya.

14 Mei 2023 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengamat ekonomi Lin Che Wei di acara Diskusi Integrasi Ekonomi Asean 2015 yang di selenggarakan oleh Pusat Data dan Analisa Tempo (PDAT) bekerjasama dengan irai di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, 23-5, 2012. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung memperberat hukuman 5 terdakwa kasus korupsi minyak goreng. Selain Lin Che Wei, empat terdakwa lainnya adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley M.A; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam putusan yang dikeluarkan pada Jumat kemarin, 12 Mei 2023, Mahkamah Agung memvonis Lin Che Wei 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta. Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta subsider dua bulan kepada Lin. Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan itu pada tingkat banding.

Profil Lin Che Wei, ekonom yang jadi langganan penasihat pemerintah

Lin Che Wei adalah ekonom lulusan Universitas Trisakti dan MBA dari Universitas Nasional Singapura. Dia memulai karir sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing, seperti WI Carr, Deutsche Bank Group, dan Société Générale.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Analisis Che Wei sempat menuai kontroversial karena membongkar skandal di Bank Lippo pada 2003. Dia pun sempat dilaporkan ke polisi dan dituntut denda sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group karena dinilai melakukan pencemaran nama baik.

Manajemen Bank Lippo melaporkan Che Wei ke Mabes Polri  dengan tuduhan pencemaran nama baik. Che Wei dinilai mencemarkan nama baik dengan menyebutkan direksi Bank Lippo telah merampok negara dalam artikelnya yang dimuat di sebuah media nasional.

Karena mengungkap kasus tersebut, Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Selain itu, dia sempat menerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award pada 2002 dan 2004.

Che Wei pernah menjabat sebagai Presiden Direktur dari Danareksa dari 2005 sampai pertengahan 2007. Sejak  2008, Che Wei mendirikan perusahan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia.

Rekam jejak Lin Che Wei di pemerintahan

Di pemerintahan, dia mulai terlibat dalam debat calon presiden pada 2003. Che Wei menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Che Wei menjadi sekretaris team perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada 2006.

Kemudian, Che Wei langganan menjadi staf khusus dan penasihat di berbagai kementerian. Ia pernah menjabat sebagai staf khusus dari mantan Menteri Negara BUMN, Sugiharto, dan Staf Khusus dari mantan Menko Perekonomian, Aburizal Bakrie. Posisi asistensi berlanjut saat Menko Perekonomian dijabat  Sofyan Djalil pada 2014. Kemudian, Che Wei dipercaya oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai policy advisor  saat periode pertama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Selain itu, Che Wei dipercaya sebagai policy advisor oleh Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN. Beberapa kebijakan yang dilahirkan ialah Program Sertifikasi Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) dengan target sertifikasi 5 Juta Bidang pada 2017, seluas 7 Juta bidang pada  2018, dan 9 Juta Bidang pada 2019. Adapun di Kemenko Perekonomian pada 2014-2019, Che Wei terlibat dalam formulasi kebijakan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit. Selain itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan pada 2017, roadmap kopi 2018, roadmap industri baja ada 2015-2017, dan lainnya.

Lin Che Wei sempat jadi anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina, menanggapi soal penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng. Dia mengatakan kini Lin tidak lagi menjadi anggota tim asistensi di kementeriannya.

“Lin Che Wei sempat menjadi anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut,” ucap Alia dalam keterangannya, Selasa malam, 17 Mei 2022.

MIRZA BAGASKARA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus