Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BISNIS penyiksaan hewan ternyata sudah menyebar masif di Indonesia. Dalam kasus terbaru, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mendapati seorang tersangka pembuat video penyiksaan monyet ekor panjang memperoleh upah hingga Rp 1 juta per konten. Karena hewan-hewan yang disiksa tidak masuk kategori satwa dilindungi, para pelaku hanya mendapat hukuman ringan. Video dijual ke Eropa hingga ke Amerika Serikat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo