Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berencana mengubah desain dan warna paspor bagi warga negara Indonesia. Perubahan ini dipersiapkan untuk direalisasikan pada tahun berikutnya, atau 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan perubahan desain dan warna paspor bagi WNI akan dilakukan pada 17 Agustus 2025. Perubahan tersebut, misalnya mencakup pemberian sinar UV atau penambahan hologram pada lembar dan halaman paspor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk perkuat keamanannya," jata Silmy di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024.
Ia menjelaskan, menurut aturan Internasional, setiap 3 tahun aspek keamanan paspor mesti diperkuat. Hal ini lah yang menjadi alasan dan pertimbangan Ditjen Keimigrasian melakukan perubahan desain dan warna.
Kendati begitu, Silmy tak menjelaskan rinci perubahan seperti apa yang akan dilakukan lembaganya tersebut, selain pemberian sinar UV dan penambahan hologram.
"Nanti ada detailnya, ini kan dipersiapkan ketika 17 Agustus 2025 nanti," ujar dia.
Pun, Silmy mengatakan, rencana perubahan desain dan warna paspor ini dilakukan untuk menambah semangat masyarakat untuk membuat paspor.
"Di sisi lain, kita juga ingin terus lakukan perbaikan dengan memberikan desain terbaik dan yang paling aman," ucap dia
Sebagai informasi, sampul paspor wni saat ini, adalah berwarna tosca bagi golongan umum, sedangkan bagi golongan diplomatik, sampul paspor berwarna hitam, serta warna sampul biru untuk pemegang paspor kedinasan.
Semenyara desainnya, terpampang lambang burung Garuda berwarna emas dan keaneka ragaman flora dan fauna pada setiap lembar halaman paspor.
Pilihan Editor: Cara dan Syarat Membuat Paspor untuk Anak, Apa Kelengkapannya?