Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ini Kronologis Lengkap Terduga Teroris Serang Mabes Polri

Terduga teroris yang menyerang Mabes Polri masuk ke lingkungan gedung utama dengan beralasan ingin mengantarkan surat.

31 Maret 2021 | 21.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana penjagaan Mabes Polri usai diserang oleh orang yang diduga teroris di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang terduga teroris menyerang Markas Besar Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut kronologis penyerangan tersebut:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pukul 16.30 WIB, seorang perempuan berpakaian hitam dan berjilbab biru memasuki Pintu 3 Gedung Utama Mabes Polri. Ia beralasan ingin menyerahkan surat ke Sekretariat Umum atau Setum Polri.

Namun, sekitar 16.35 WIB, pelaku tidak menuju Setum. Ia malah bergerak ke arah penjagaan utama Mabes Polri. Di sana, ia bertemu petugas jaga bernama Iptu Suriyono (anggota Yanmas Mabes Polri).

Kepada si petugas jaga, pelaku kembali mengaku ingin menyerahkan surat ke Setum Polri, sehingga di antar hingga Masjid Mabes Polri (tidak sampai Setum Polri).

Pukul 16.45 WIB, pelaku teror tidak mendatangi Setum Polri dan kembali ke Pos Penjagaan Utama Mabes Polri, dan disapa oleh Bripda Aldo.

Ia tiba-tiba mengeluarkan senjata jenis pistol dan menembakkan ke arah petugas jaga sebanyak 2 kali, sehingga mengenai lengan kanan Bripda Ajeng (anggota penjagaan Pos I Mabes Polri).

Polisi yang berjaga kemudian membalas. Pukul 17.25 sampai dengan 17.42 WIB, Tim Jihandak Gegana Mabes Polri tiba dan langsung memeriksa kondisi jenazah terduga teroris untuk memastikan tidak ada bahan peledak. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus