Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, saat ini, tim kesehatan Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta sedang mengautopsi mayat bayi laki-laki, yang ditemukan di toilet pesawat Etihad. "Proses otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut," ujarnya, Ahad, 7 Januari 2018.
Selain itu, kata Ahmad, dari hasil autopsi akan diketahui apakah bayi lahir karena sudah waktunya atau ada unsur kesengajaan atau keluar paksa (aborsi). "Ini juga untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku," ucapnya.
Baca: Mayat Bayi di Toilet Pesawat, Hani Belum Menjadi Tersangka
Dugaan sementara, kata Ahmad, Hani binti Kahid Uta, 37 tahun, wanita asal Cianjur, Jawa Barat, ini melakukan aborsi. "Indikasi dugaan sementara aborsi," katanya.
Selain itu, Ahmad melanjutkan, indikasi yang menguatkan adalah tak ada penumpang ataupun kru dalam pesawat itu yang mendengar jeritan atau tangis bayi selama perjalanan Abu Dhabi-Bangkok-Cengkareng.
Berdasarkan keterangan pihak maskapai Etihad, menurut Ahmad, pada pukul 11.26, ada informasi via email dari NOC Abu Dhabi bahwa pesawat akan diverted ke Bangkok karena ada alasan medical bahwa penumpang atas nama Hani binti Kahid Uta, nomor kursi 24 G, mengalami pendarahan.
Setelah landing di Bangkok dan menurunkan penumpang yang pendarahan tersebut, pesawat terbang kembali ke Cengkareng pukul 13.04. Hani tinggal di Bangkok menjalani perawatan.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, ketika penumpang dan kru pesawat sudah turun, petugas cleaning pesawat melakukan tugas pembersihan sampah di toilet ekonomi bagian depan.
Ketika mengeluarkan tong sampah dari toilet depan, ditemukan banyak sampah tisu dan darah. Ternyata ada mayat bayi yang baru lahir dengan ari-ari masih menempel di tubuhnya. Mayat bayi terlihat lengkap semua anggota tubuhnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini