Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang -Jajaran Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus mayat bayi di toilet pesawat Etihad.
"Hari ini kami melakukan berbagai proses, salah satunya adalah pemeriksaan laboratorium," ujar Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan, Senin 8 Januari 2018.
Yusep mengatakan, proses pemeriksaan laboratorium akan di jalani Hani Binti Kahid Uta, 37 tahun, terduga pelaku pembuangan bayi di toilet pesawat Etihad. "Pemeriksaan laboratorium, meliputi darah, visum, DNA, dan juga kejiwaan," tutur Ahmad Yusep Gunawan.
Baca : Ini Penyebab Polisi Autopsi Mayat Bayi di Toilet Pesawat Etihad
Menurut Ahmad, sejumlah pemeriksaan itu dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Ahmad mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium ini sangat penting untuk mendukung bukti otentik dalam pemenuhan penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
"Karena hasil pemeriksaan laboratorium ini berkaitan dengan status terduga ke tersangka," kata Ahmad. Hasil pemeriksaan itu juga, kata Ahmad, nantinya akan diketahui proses kematian bayi tersebut dan apakah bayi itu benar anak dari Hani.
Hani yang merupakan Tenaga Kerja Wanita di Abu Dhabi diduga melahirkan dan membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di toilet pesawat Etihad dalam perjalanan dari Abu Dhabi-Bangkok-Cengkareng, pada Sabtu 6 Januari 2018.
Mayat bayi di toilet pesawat Etihad masih dengan plasenta terbungkus plastik itu ditemukan oleh petugas kebersihan Bandara Soekarno-Hatta saat membersihkan pesawat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini