Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Jaksa Sebut Ricky Rizal Terlibat Rencana Pembunuhan: Tak Bantah Perintah Backup Ferdy Sambo

Jaksa juga melihat adanya kesamaan kehendak Ricky Rizal dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf untuk membunuh Yosua.

16 Januari 2023 | 16.12 WIB

Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Namun, Majelis Hakim tetap menerima Ahli karena sudah sesuai dengan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ricky Rizal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Namun, Majelis Hakim tetap menerima Ahli karena sudah sesuai dengan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ricky Rizal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum mengatakan jawaban terdakwa Ricky Rizal yang mengaku ke Ferdy Sambo tidak kuat mental menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan upaya mencegah Ferdy Sambo membunuh Yosua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Melainkan hanya sebagai bentuk pernyataan kehendak dari terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang tidak bersedia mengambil peran sebagai orang yang akan melaksanakan perbuatan materiil menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa saat membacakan tuntutan kepada Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, jaksa beranggapan Ricky Rizal tidak berupaya mencegah karena tidak membantah tawaran Ferdy Sambo untuk mem-backup jika Yosua melawan.

“Terdakwa Ricky tidak ada melakukan bantahan atau penolakan sebagaimana penolakan perintah yang pertama untuk melakukan penembakan,” ujar jaksa.

Menurut jaksa, sikap tidak membantah atau menolak dari Ricky inilah yang menjadi bukti kuat ada persamaan kehendak antara terdakwa Ricky Rizal Wibowo bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf untuk merampas nyawa Yosua.

“Perwujudannya nanti akan dilaksanakan oleh terdakwa Ricky Rizal Wibowo dalam bentuk hadirnya terdakwa untuk melakukan pem-backup-an korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaksanakan,” ujar jaksa.

Jaksa juga melihat adanya kesamaan kehendak Ricky Rizal dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf untuk membunuh Yosua. Sebab, kata jaksa, Ricky sejak awal sudah mengetahui niat jahat dari Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Namun sebagai sesama rekan penegak hukum dan sesama rekan ajudan, Ricky sama sekali tidak berusaha melakukan upaya untuk mencegah agar perbuatan jahat tersebut tidak terjadi.

“Sehingga dengan itu telah tersirat adanya unsur kesengajaan secara bersama-sama untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa.

Ricky Rizal sebelumnya didakwa karena diduga ikut membantu pembunuhan rekan sesama ajudan, Yosua, di rumah dinas atasannya Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Pada Oktober lalu, ia bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalam rincian dakwaan, Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 setelah baru saja tiba dari Magelang.

Ferdy Sambo sempat menanyakan Ricky Rizal apa yang terjadi di Magelang dan dijawab tidak tahu. Atasannya itu pun lantas menjelaskan istrinya dilecehkan. Ia pun bertanya kepada Ricky apakah ia sanggup menembak Yosua. Ricky menyatakan tidak sanggup.

“Kamu berani tembak dia (Yosua)? tanya Ferdy Sambo.

“Tidak berani Pak karena saya enggak kuat mentalnya Pak,” jawab Ricky.

“Tidak apa-apa, tapi kalau dia melawan, kamu backup saya di Duren Tiga,” kata Ferdy Sambo.

Ricky tidak membantah. Kemudian, Ferdy Sambo menyuruhnya memanggil Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berada di lantai satu. Ketika Ricky turun, Ferdy Sambo menyiapkan satu kotak peluru 9 mm. Richard tiba di lantai 3 dan duduk di sofa bersama Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menanyakan hal yang sama ke Richard dan di saat yang sama Putri Candrawathi keluar kamar dan mendengar percakapan itu. Richard Eliezer menyanggupi perintah Sambo.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus