Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DUA bundel dokumen tergeletak di atas meja kerja Pribudiarta Nur Sitepu di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Isinya berbagai pandangan, baik pro maupun kontra, atas gagasan hukuman tambahan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. "Pemerintah serius mengumpulkan berbagai macam masukan," kata Pribudiarta, Deputi Menteri Bidang Perlindungan Anak, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo