Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MESKI Benny Rhamdani telah dua kali diperiksa, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mengklaim Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu tak kunjung membeberkan identitas Mr T. Pria misterius tersebut diklaim menguasai bisnis judi online dan mempekerjakan karyawan yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Benny mengungkapkan inisial T itu dalam acara pengukuhan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan pada 23 Juli 2024. Belakangan, muncul nama pengusaha Tommy Hermawan Lo. Tapi polisi membantah dugaan bahwa T adalah Tommy.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jerry Hermawan Lo, ayah Tommy, menanggapi kabar tentang Mr T yang dihubungkan dengan nama anaknya. Ia mengatakan anaknya telah menjadi korban trial by the press. “Tapi saya bangga karena anak saya kuat menghadapi hoaks,” ujarnya. Jerry adalah pendiri JHL Group, perusahaan induk yang bergerak di berbagai bidang. JHL merupakan singkatan nama lengkap Jerry. Ia pernah divonis lima tahun penjara karena dianggap terlibat pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada 2010.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tommy adalah anak kedua dari empat bersaudara. Jerry dan Tommy dikabarkan terafiliasi dengan kasino bernama Kompong Dewa di Sihanoukville, Kamboja. Berikut ini petikan wawancara Jerry oleh wartawan Tempo, Mohammad Khory Alfarizi, tentang Tommy dan tuduhan soal judi online melalui jawaban tertulis yang kemudian dilengkapi dengan sambungan telepon pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Benarkah Mr T yang dimaksud adalah Tommy, anak kedua Anda?
Sekarang dia sedang bela negara lho di Paris, Prancis. Dia menjadi bagian dari Komite Olimpiade Indonesia. Setengah mati bela negara, di sini diomongin seenaknya. Anak saya memang sedang berfokus di olahraga, punya klub sepak bola Dewa United, klub basket, dan tim esports.
(Catatan: Tommy Hermawan Lo adalah Bendahara Umum Komite Olimpiade Indonesia.)
Benarkah JHL Group punya lini bisnis kasino di Kamboja?
Kasino itu orang Kamboja punya. Orang luar negeri enggak boleh punya kasino di situ. Kami hanya punya manajemen hotel, servis apartemen, konsultan, namanya JHL Collection. Ada mal, tempat bermain anak kayak Universal Studios, ada beach club. Saya akui di dalamnya ada kasino, tapi enggak kami kelola. Saya tidak pernah punya bisnis yang melanggar hukum.
Berapa banyak warga negara Indonesia yang bekerja di JHL Collection dan apa saja posisi mereka?
Ada banyak dari Indonesia, sekitar 200, sebagai tenaga engineering, mekanik-elektrik, dan konstruksi. Masak, ke luar negeri kirim tenaga kerja pembantu terus?
Benarkah ada WNI yang bekerja di JHL Collection menjadi korban TPPO?
Itu terlampau mengada-ada. Seharusnya, kalau ada kasusnya, banyak laporan masuk soal TPPO. Intinya, sampai sekarang enggak ada laporan soal TPPO. Tapi kami tidak apply secara resmi di BP2MI karena prosedurnya berbelit-belit. Pengusaha di luar negeri enggak mau lama-lama kirim tenaga kerja. Yang penting gaji dibayar dan ada perusahaan yang menjamin.
Bagaimana Anda memastikan WNI yang bekerja di JHL Collection tak menjadi korban TPPO?
Bila fair, saya bisa memfasilitasi perjalanan untuk tim Tempo menginvestigasi fakta yang sebenarnya di lapangan. Mau mewawancarai karyawan, saya siapkan. Kami ada kontraknya, ditandatangani pengacara. Gaji saya juga dikirim ke Indonesia dan dipotong pajak 35 persen.
Selain di Kamboja, di negara mana saja lini bisnis Anda tersebar?
Kami sudah bekerja keras dan bisnisnya bukan hanya di Kamboja. Ada di Vietnam, Cina, ada juga di Singapura.
Benarkah Anda dan Tommy memiliki bisnis judi online di Kamboja?
Bila Tempo memiliki data, silakan dipublikasikan. Saya mendukung pemerintah untuk menindak judi online.
Anda dikabarkan dekat dengan banyak pejabat dan petinggi lembaga penegakan hukum. Tanggapan Anda?
Saya dekat dengan semua elemen anak bangsa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bisnis Saya Tak Melanggar Hukum"