Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya berlangsung chaos. Seorang jurnalis media lokal di Surabaya terkena pukulan polisi saat meliput aksi demo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban adalah Rama Indra, jurnalis beritajatim.com. Rama menjelaskan kericuhan terjadi pada pukul 17.00 WIB hingga adzan magrib pukul 17.45 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat itu, sebagian massa aksi terlihat ditangkap polisi dengan dibawa ke dalam Gedung Grahadi Surabaya. Polisi terus mencoba membubarkan massa aksi dengan kendaraan taktis water canon. Polisi mencoba menjauhkan massa aksi ke Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pemuda. “Nah, saat itu saya mengambil rekaman video. Sekitar pukul 18.30 WIB,” ucap Rama.
Menurut Rama, polisi berseragam maupun tidak berseragam mencoba mengejar massa aksi, hingga berlarian dan kejar-kejaran di ruas Jalan Pemuda Surabaya. Rama pun sempat merekam aksi anarkis polisi itu. Dia melihat polisi memukul, mengeroyok, hingga menginjak badan demonstran.
“Pas ngerekam itu, ada 3 sampai 4 polisi menghampiri saya. Mereka juga memaksa saya menghapus rekaman itu sambil memukul kepala saya dan menyeret,” cerita Rama.
Rama mengatakan ia sudah menunjukkan ID Press yang dimiliki. Namun, polisi-polisi itu tidak menghiraukan. Mereka bahkan berteriak dan memaksa Rama untuk menghapus videonya. “Mereka juga memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting,” tutur Rama.
Penganiayaan tak berhenti di situ. Rama mengaku kepalanya dipukuli beberapa kali dengan tangan kosong dan kayu. “Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet,” ujar Rama.
Beruntung saat itu ada dua rekan jurnalis dari media yang membela Rama. Mereka berasal dari detikJatim dan Kumparan. Keduanya datang menolong Rama dengan memarahi polisi yang saat itu mencoba memiting leher Rama. “Benar,” kata jurnalis detikJatim, sekaligus saksi, Esti Widyana.
Rama juga menyaksikan bahwa komplotan polisi menangkap massa pendemo. Mereka berjumlah lima hingga enam orang saat menganiaya demonstran.
Sejumlah awak media mengkonfirmasi kejadian ini kepada Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti. Namun, Rina membantah. "Enggak ada," ucap Rina singkat.
Pilihan Editor: Teror Kepala Babi dan Tikus yang Terpenggal