Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kabar Terakhir Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Polres Metro Jakarta Timur telah menggelar pra-rekonstruksi kasus kematian mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko. Begini kilas balik kasusnya.

29 Maret 2025 | 10.38 WIB

TKP ditemukannya mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko di pagar Kampus UKI, Jakarta, 7 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola
Perbesar
TKP ditemukannya mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko di pagar Kampus UKI, Jakarta, 7 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko terus berlanjut. Polres Metro Jakarta Timur telah menggelar pra-rekonstruksi di area kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu, 25 Maret 2025. Pengusutan kasus kematian mahasiswa UKI itu dimulai sekitar pukul 13.50, reka ulang adegan tersebut rampung pukul 17.11.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hari ini kami dari Polres Metro Jakarta Timur melakukan pra-rekonstruksi di tahap penyelidikan, untuk mengumpulkan alat bukti ada atau tidaknya suatu tindak pidana,” kata Kapolres Metro Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pra-rekonstruksi menghadirkan para saksi yang terlibat langsung di lokasi seperti mahasiswa, otoritas kampus, hingga sekuriti kampus. Berbagai barang bukti juga dihadirkan seperti botol bekas minuman beralkohol yang dikonsumsi korban bersama teman-temannya pada malam sebelum dia ditemukan dalam kondisi wajah dan hidung berdarah.

Tewasnya Kenzha terjadi pada Selasa malam, 4 Maret 2025 di pagar kampus UKI. Tiga hari kemudian, polisi membeberkan kronologi kejadiannya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, berdasarkan keterangan para saksi, ada momen pesta miras dalam rangkaian kronologi kejadian sebelum korban meninggal.

“Menurut keterangan saksi 4 atas nama EFW bahwa pada hari Selasa, 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB meminum minuman beralkohol jenis arak bali bersama dengan ketiga temannya yaitu A dan H,” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis pada Jumat, 7 Maret 2025.

Saksi EFW kemudian ingin membeli lagi arak Bali sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itulah EFW berpapasan dengan korban di pintu keluar kampus UKI. Setelah diberitahu saksi ihwal tujuannya, korban pun menawarkan diri membersamai. Keduanya lalu berjalan kaki untuk membeli minuman keras di sebuah toko minuman di Sutoyo, Cawang.

Seusai membeli minuman, saksi dan korban kemudian minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI. Lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, korban terlibat cekcok mulut. Namun, saksi mengaku tidak tahu apa penyebabnya. Setelah itu, suasana kembali mereda saksi, korban beserta temannya kembali minum bersama.

Berselang 1,5 jam, tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB, korban terjadi cekcok mulut kembali. Kejadian ini pun dilerai oleh pihak keamanan kampus dan korban dipapah oleh EFW ke arah pintu keluar kampus. Begitu sampai di pintu keluar, EFW meninggalkan korban karena mengira dia akan mengambil sepeda motornya untuk pulang.

Namun pada saat EFW kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya. Melainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar, sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan. Korban kemudian diangkat oleh seseorang yang tidak dikenal oleh saksi 4 EFW.

“Saat itu, korban dalam kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah. Kemudian dibawa ke IGD RS UKI Cawang Jakarta Timur,” kata Ade Ary.

Hasil Pra-rekonstruksi

Dalam Pra-rekonstruksi yang digelar Rabu lalu, Nicolas menyebut, total ada 70 adegan yang diperagakan selama 4 jam. Proses ini melibatkan para saksi yang terkait langsung dengan peristiwa itu dan telah diperiksa polisi. Dalam rangkaian reka ulang adegan itu, terungkap korban sempat ditonjok seiring terjadinya cekcok.

“Rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50. Kalau penomorannya 50, tapi ada a, b, c. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini,” ujar Kapolres.

Dimulai dengan adegan korban bertemu temannya di pintu keluar kampus saat hendak membeli minuman keras. Kemudian mereka berdua pergi menuju warung untuk membeli alkohol. Berdasarkan pantauan Tempo, ada adegan korban ditonjok setelah minum minuman beralkohol. Peristiwa itu terjadi di gazebo di samping parkiran motor.

Setelah polisi selesai melakukan pra-rekonstruksi, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan oleh ahli. Seluruh alat bukti, kata Nicolas, akan diperiksa oleh ahli untuk memutuskan apakah ada tindak pidana atau tidak. Setelah pemeriksaan oleh ahli, polisi akan melakukan gelar perkara apakah ada unsur pidana atau tidak.

“Gelar perkara itu lengkap. Kalaupun nanti pihak UKI mau ikut, kami siapkan, pihak keluarga juga mau ikut, kami siapkan,” kata Nicolas, saat itu.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus