Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan menggelar pra-rekonstruksi kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko pada Rabu, 26 Maret 2025. Pra-rekonstruksi akan dilakukan sekitar pukul 13.00 siang di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pukul 1 siang," kata Kapolres Metro Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly kepada Tempo, Selasa, 25 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi juga akan menghadirkan para saksi yang telah diperiksa, terutama, saksi yang terkait langsung dengan insiden tersebut. "Harusnya hadir. Apalagi yang terkait langsung dengan peristiwa yang dipersangkakan," kata dia.
Dalam kasus kematian mahasiswa UKI ini, polisi telah memeriksa 39 saksi. Para saksi ini terdiri dari pihak keluarga korban, sekuriti kampus, otoritas kampus, mahasiswa, rumah sakit yang menangani korban, hingga penjual minuman keras.
Sebelumnya, Nicolas mengatakan, penyelidikan polisi belum mengarah kepada penetapan tersangka. "Masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada mengarah kepada satupun terduga pelaku, sehingga belum ada tersangka," kata dia kepada Tempo, dikutip Ahad, 23 Maret 2025.
Hasil autopsi dan uji laboratorium forensik (labfor) tentang penyebab kematian Kenzha saat ini belum keluar. Nicolas menjelaskan, pendekatan scientific crime investigation sangat penting dalam kasus ini.
Dia menyatakan, polisi juga berkoordinasi dengan RS Polri dan Puslabfor, guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban. “Kami membutuhkan waktu agar hasilnya akurat, sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan setiap langkah penyelidikan ini secara hukum,” kata Kapolres.
Setelah hasil autopsi dan labfor keluar, polisi akan melakukan pra rekonstruksi, diikuti dengan pemeriksaan ahli pidana, hingga gelar perkara eksternal. "Agar memastikan apakah peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengungkapkan kronologi tewasnya Kenzha berdasarkan keterangan para saksi. Dia mengatakan, ada momen pesta miras dalam rangkaian kronologi kejadian.
"Menurut keterangan saksi 4 atas nama EFW bahwa pada hari Selasa, 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB meminum minuman berakohol jenis arak bali bersama dengan ketiga temannya, yaitu A dan H," kata Ade Ary melalui keterangan tertulis pada Jumat, 7 Maret 2025.
Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB saksi EFW ingin membeli lagi minuman arak Bali. EFW bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI. Korban pun menanyakan saksi EFW hendak ke mana dia pergi. "Kemudian saksi menjawab 'Mau beli arak Bali.' Kemudian saksi dan korban pergi bersama dengan berjalan kaki untuk membeli minuman di sebuah toko minuman di Sutoyo, Cawang," ujar Ade Ary.
Seusai membeli minuman, saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, korban terlibat cekcok mulut. Namun, saksi mengaku tidak tahu apa penyebabnya.
"Setelah itu, suasana kembali mereda saksi, korban beserta teman nya kembali minum bersama," kata Ade Ary.
Sekitar pukul 19.30 WIB, korban kembali terlibat cekcok. Kejadian ini pun dilerai oleh pihak keamanan kampus dan korban dipapah oleh EFW ke arah pintu keluar kampus.
Begitu sampai di pintu keluar, EFW meninggalkan korban karena mengira dia akan mengambil sepeda motornya untuk pulang. Namun pada saat EFW kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya. "Melainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar, sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan," ujar Ade Ary.
Korban kemudian diangkat oleh seseorang yang tidak dikenal oleh EFW. Pada saat itu, korban dalam kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah. "Kemudian dibawa ke IGD RS UKI Cawang Jakarta Timur."
Pilihan Editor: Cerita Anak Kapolsek Negara Batin: Setahun Tak Bertemu, Pulang-Pulang Ayah Saya di Meja Autopsi