Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kabar Terbaru Dugaan Pertamax Oplosan: Pertamina Gandeng Lembaga Independen, DPR Panggil Jampidsus

Masalah dugaan Pertamax oplosan beredar di masyarakat sebagai buntut tudingan Kejaksaan Agung bahwa terjadi korupsi tata kelola minyak di Pertamina.

5 Maret 2025 | 15.53 WIB

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra (kedua kiri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) SPBU ke SPBU 34.129.02 Jalan Gatot Subroto dan SPBU 31.128.02 Jalan MT. Haryono, Jakarta, Rabu (5/3/2025). (ANTARA/HO-Pertamina)
Perbesar
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra (kedua kiri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) SPBU ke SPBU 34.129.02 Jalan Gatot Subroto dan SPBU 31.128.02 Jalan MT. Haryono, Jakarta, Rabu (5/3/2025). (ANTARA/HO-Pertamina)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah dugaan Pertamax oplosan beredar di masyarakat sebagai buntut tudingan Kejaksaan Agung bahwa terjadi korupsi tata kelola minyak di Pertamina terus menjadi perhatian publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertamina sudah berkali-kali menegaskan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat bukan oplosan dan sudah sesuai standar pemerintah, seperti dianggap hanya pembelaan oleh publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Terakhir Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menggandeng lembaga independen melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jakarta untuk melihat kualitas BBM produk Pertamina.

“Hari ini kami melakukan uji produk BBM Pertamina. Jadi selain Pertamina melakukan uji berkala dengan Lemigas, kami juga menggunakan surveyor (lembaga penguji) yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas produk dari BBM Pertamina sesuai dengan standar berlaku,” ujar Simon dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Rabu, 5 Maret 2025.

Simon mengklaim bahwa dalam pemeriksaan tersebut, diperoleh kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditentukan.

Pada sidak tersebut turut hadir Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, serta PT Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, perusahaan independen yang melakukan pengujian, pemeriksaan, dan sertifikasi produk, teknologi, dan sistem.

Presiden Direktur TÜV Rheinland, Nyoman Susila, mengatakan, dari serangkaian pengukuran yang dilakukan secara kuantitas dan kualitas, produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan ketentuan spesifikasi.

“Terkait dengan pengujian densitas dan volume yang kami dapatkan dari 2 SPBU, itu sudah sesuai dengan standar,” ujar Nyoman.

Hal senada diungkapkan Vice President Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas, Renewable Energy PT Surveyor Indonesia Muhammad Chairudin. Dari uji bersama yang dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Dirjen Migas, produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan peraturan, termasuk dari sisi pewarnaan.

Mars Ega Legowo Putra menambahkan bahwa dengan uji bersama tersebut, kedua lembaga independen mendapatkan hasil bahwa produk BBM Pertamina sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Rapat Kerja DPR-Jampidsus Tertutup

Komisi III DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membahas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina hingga kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah.

"Oh ini (yang dibahas pertama) Pertamina. Baru dia (Jampidsus) paparan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ketika ditemui saat keluar ruangan rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Selain itu, rapat tersebut juga bakal membahas kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

"Dia menyampaikan saja update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Impor gula, Pertamina, terus timah, ada empat deh kalau nggak salah tadi, saya lupa," kata dia kepada Antara

Dia pun belum menjelaskan secara rinci alasan rapat pembahasan kasus-kasus korupsi yang disorot oleh publik itu tersebut dilakukan secara tertutup.

Namun, kata dia, pimpinan Komisi III DPR RI akan menjelaskan lebih lanjut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat untuk menggelar rapat dengan Jampidsus secara tertutup, setelah sebagian besar fraksi partai politik menyetujui.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya, Rano Alfath, pada saat membuka rapat, menjelaskan bahwa rapat digelar secara tertutup karena masih banyak perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

"Nah ini saya meminta persetujuan dulu, kita bikin rapat ini tertutup apa terbuka? Tertutup ya," kata Rano di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

8 Rekomendasi dari FITRA

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyampaikan delapan rekomendasi dalam mengatasi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina yang melibatkan direksi anak usaha dan pihak swasta yang diungkap Kejaksaan Agung RI.

"Awalnya kerugian negara diperkirakan sebesar Rp193,7 triliun, namun jika ditotal dari tahun 2018-2023 kerugian negara diperkirakan mencapai sebesar Rp968,5 triliun," ujar Sekjen FITRA, Misbah Hasan dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa.

Delapan rekomendasi tersebut adalah memberhentikan secara tidak hormat sembilan tersangka dalam korupsi "bensin oplosan" dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya karena pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite dilakukan juga pada masa Pandemi COVID-19.

"Mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap aliran dana hasil dugaan korupsi "bensin oplosan" dan menyampaikan informasi tersebut kepada publik," katanya.

Mereka juga mendesak Kejagung dan Aparat Penegak Hukum lain mengembangkan penyidikan aliran dana dugaan korupsi sehingga ditemukan tersangka lain yang ikut terlibat dan menikmati uang hasil korupsi "bensin oplosan".

FITRA  juga meminta pihak Pertamina melakukan rekrutmen terhadap pejabat Pertamina atau anak perusahaan secara ketat (merit system) untuk menghindari konflik kepentingan dan nepotisme.

Fitra juga meminta untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara dalam penyusunan regulasi dan pengawasan terhadap kinerja BUMN dan anak usahanya.

"Mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) agar intens melakukan monitoring dan evaluasi terhadap BBM yang beredar sehingga tidak merugikan masyarakat," katanya.

Kemudian, mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola migas dengan mengembangkan sistem monitoring yang dapat dipantau oleh masyarakat sehingga dapat memastikan kualitas bensin yang dijual.

"Hal ini menjadi sikap yang harus dilakukan pemerintah agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang justru dengan kesadaran baik sudah membeli bensin nonsubsidi," katanya.

Belajar dari kasus korupsi "bensin oplosan" yang terjadi, ujar dia, pentingnya segera mengesahkan Undang-undang Perampasan Aset agar menciptakan efek jera dan mempercepat pemulihan kerugian negara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus