Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ORANG jatuh cinta bisa dihukum? Kalau suka sama suka, ya, tak bisa sampai ke pengadilan. Tapi, gara-gara urusan semacam itu, Letnan Kolonel Budi Susyanto terpaksa disidangkan di Mahkamah Militer Semarang, Jawa Tengah. Mantan Komandan Kodim Surakarta itu dituduh menipu Dokter Anita Nur Layla, hingga wanita yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) itu hamil.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo