Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Penyuapan

Berita Tempo Plus

Bila Jaksa Mengaku Alpa

Kasus suap tiga hakim agung tak kunjung ke pengadilan. Malah pelapor kasus itu yang diadili karena dianggap memfitnah.

6 Mei 2001 | 00.00 WIB

Bila Jaksa Mengaku Alpa
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PREDIKAT hakim agung tampaknya benar-benar istimewa. Mereka bukan hanya menjadi hakim terhormat di lembaga peradilan tertinggi, tapi juga tak mungkin disentuh hukum. Buktinya, tiga hakim agung, yakni M. Yahya Harahap—kini pensiun—Nyonya Supraptini Sutarto, dan Nyonya Marnis Kahar, yang terlibat kasus suap, tak jua bisa diadili. Ketiga hakim agung itu diduga menerima suap Rp 196 juta dari pencari keadilan di Bandung.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus