Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Dua pabrik narkoba jenis sabu skala jumbo berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional atau BNN di tahun 2017. Pabrik sabu yang pertama diungkap berada di kawasan Cinere, Depok, pada 10 April 2017. Produksi pabrik sabu yang berada di Perumahan Bumi Ismaya RT3 RW8 Kelurahan/Kecamatan Cinere, tersebut dikendalikan oleh narapidana, yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jendral Arman Depari mengatakan pabrik sabu yang berada di Depok, itu diperkirakan bisa membuat sabu kualitas terbaik sekitar 15-20 Kg sekali produksi. Menurut Arman, produksi sabu yang dilakukan mereka mempunyai perbandingan dua berbanding satu.
Baca : BNN Geledah Rumah Dalang Bisnis Sabu Cair Diskotek MG Club
Artinya, kata Arman, setiap 2 Kg bahan baku sabu bisa menghasilkan 1 kg kristal sabu yang siap jual. "Yang kami lihat ada sekitar 30-40 Kg bahan baku yang sedang dimasak oleh mereka," kata Arman, Selasa, 11 April 2017.
BNN menangkap empat orang tersangka yang sedang memproduksi sabu di Perumahan Bumi Ismaya RT3 RW8 Kelurahan/Kecamatan Cinere, Senin malam kemarin. Keempat tersangka yang diciduk, yakni Hidayatullah, Ade Syahputra, Eddy Suherman dan Syamsul Bahri.
Mereka memproduksi sabu didanai dan dikendalikan dua tahanan berinisial DAN dan DIT, yang masih meringkuk di penjara. DAN adalah napi yang berasal dari Lapas Lhoksukon, Aceh. Sedangkan DIT tahanan di Lapas Cipinang.
"Tersangka jadi ditambah dua lagi. Sebab, dua tahanan diketahui mengendalikan produksi sabu di Depok," ujarnya. Arman Depari menuturkan selama enam bulan jaringan Hidyatullah Cs telah memproduksi berkali-kali.
Kasus kedua, BNN mengungkap produksi sabu cair di dalam diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, Ahad, 17 Desember 2017. Sabu cair tersebut dibanderol Rp 400 ribu per botol berukuran 330 mililiter.
Pembeli adalah tamu diskotek yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan. Setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp 600 ribu.
Cara pembelian sabu cair ini juga terbilang rumit. Sebab, tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain. Lalu, captain meminta kurir menyiapkan narkoba cair.
Setelah itu, kurir mengontak penghubung, dan penghubung akan meminta narkoba ke lantai 4 yang dijadikan tempat penyimpanan serta produksi. Penghubung pun menyerahkan barang itu kepada kurir dan meminta uang sesuai dengan harga. Selanjutnya, kurir menyerahkan kepada tamu atau pembeli. Pada akhir pekan, jumlah pengunjung bisa mencapai 250. "Sedangkan pada hari biasa hanya 75 orang."
Simak pula : Diskotek MG Club Jual Sabu Cair, Apa Efeknya Bagi Tubuh
Penggerebekan diskotek MG Club itu merupakan pengembangan dari penangkapan lima pengedar narkoba di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kelimanya adalah Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).
Badan Narkotika Nasional atau BNN menetapkan dua orang masuk daftar pencarian orang atas temuan laboratorium sabu cair di diskotek MG Club, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan telah menetapkan Agung Ashari Al Rudy, pemilik dan penanggungjawab diskotek dan koordinator lapangan MG Club Samsul Anwar Al Awang sebagai DPO. Saat ini, keduanya telah ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini