Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Penyitaan Aset Negara

Berita Tempo Plus

Kantor Mandiri, Siapa Punya

Pengadilan menetapkan sita jaminan terhadap kantor Bank Mandiri. Kontroversi muncul karena dianggap aset negara.

19 Oktober 2003 | 00.00 WIB

Kantor Mandiri, Siapa Punya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

ASTRI bukan main kagetnya. Selasa pekan silam, tiba-tiba datang seorang juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke kantor pusat Bank Mandiri di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Karyawan bagian hukum bank yang sedang mekar ini disodori berbagai dokumen penting. Intinya, hari itu akan dilakukan sita jaminan terhadap kantor pusat Bank Mandiri.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus