Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Karena Berpengaruh dan Berduit

Pengadilan Jayapura memvonis bebas seorang polisi yang diduga menerima suap dari para pembalak liar. Sebelum sidang, hakim yakin terdakwa bakal bebas.

13 November 2006 | 00.00 WIB

Karena Berpengaruh dan Berduit
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISARIS Polisi Marthen Renouw kini bisa menarik napas lega. Setelah sekitar sembilan bulan bolak-balik menghadiri sidang di Pengadilan Jayapura, akhirnya palu hakim berpihak padanya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jayapura menyatakan dia tidak bersalah. Dakwaan jaksa Dadang Setiadji, yang menyatakan pria 49 tahun itu menerima suap dari para cukong kayu ilegal, dinyatakan tak terbukti.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus