Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Karier Firli Bahuri di Polri Sebelum Menjabat Ketua KPK, Apa Pangkat Terakhirnya?

Firli Bahuri jalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Ini profilnya sebelum menjadi Ketua KPK. Apa pangkat terakhirnya?

24 Oktober 2023 | 13.15 WIB

Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumsel yang saat ini masuk 10 besar calon pimpinan KPK. TEMPO/Parliza Hendrawan
Perbesar
Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumsel yang saat ini masuk 10 besar calon pimpinan KPK. TEMPO/Parliza Hendrawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan berlangsung di kantor Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Firli Bahuri harusnya diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, kata Ade, jenderal polisi bintang tiga itu meminta penjadwalan ulang dan pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Sebagaimana disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin malam, 24 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujarnya.

Profil Firli Bahuri

Nama Firli Bahuri dalam beberapa waktu terakhir memang acap menarik perhatian publik. Ketua KPK sejak November 2019 itu dinilai kontroversial. Firli disebut banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK. Terbaru, dia diduga terlibat kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Firli terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KPK oleh Komisi III DPR pada September 2019 lalu. Firli bukan orang baru di KPK. Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini ketika itu mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Meski banyak penolakan, karena kontroversial, namanya tetap meluncur hingga 10 besar. Setelah terpilih, dia dilantik untuk masa jabatan hingga 2023.

Firli menempuh pendidikan di SDN Lontar Muara Jaya OKU, di SMP Bhakti Pengandonan OKU, dan di SMAN 3 Palembang. Setelah kelar sekolah wajib, Firli kemudian masuk ke Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1984. Kala itu dia mendaftar bersama Tito Karnavian. Firli diterima tiga tahun kemudian dan lulus pada 1990. Dia juga mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Indonesia, meraih gelar Magister Kenotariatan pada 2000.

Di Kepolisian, Firli lebih banyak menghabiskan kariernya di bidang reserse. Dia pernah menangani, antara lain, kasus pajak Gayus Tambunan. Dia juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Di antaranya Ditreskrimsus Polda Jateng (2011), Wakapolda Banten (2014), Karodalops sops Polri (2016), Wakapolda Jawa Tengah (2016), Kapolda Nusa Tenggara Barat (2017), Kapolda Sumatera Selatan (2019), hingga Kabaharkam Polri.

Firli Bahuri juga sempat menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010. Setelah itu ia angkat menjadi ajudan Wakil Presiden (Wapres) RI, Boediono pada 2012. Setelah menjabatsebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat, Polri kemudian menugaskan Firli sebagai Deputi Penindakan KPK. Ia menggantikan Irjen Heru Winarko yang dilantik jadi Kepala Badan Narkotika Nasional.

Pemilihan Firli sebagai Deputi Penindakan KPK tak lepas dari kontroversi. Ia dianggap sebagai titipan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Tapi saat itu Mabes Polri membantahnya. “Pak Firli kebetulan saja kampungnya sama, tapi tak ada klik semacam itu,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto pada Maret 2018 silam.

Saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri pernah melakukan pelanggaran kode etik. Firli bertemu dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana perimbangan Yaya Purnomo pada Agustus 2018. Firli tak minta izin kepada pimpinan dan bertemu dengan orang yang tengah berurusan dengan KPK.

Selama setahun di KPK, Firli kembali ditarik ke Trunojoyo pada 20 Juni 2019. Ia kemudian diangkat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dengan pangkat Inspektur Jenderal atau Irjen. Pada September 2019 dia terpilih sebagai Ketua KPK dan dilantik pada November. Di masa awal menjabat, Firli kembali membuat kontroversi. Dia menggelar acara silaturahmi di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Januari 2020. Acara tersebut dihadiri oleh pegawai, Dewan Pengawas, dan awak media KPK.

Namun, yang menarik perhatian adalah penampilan khusus Firli dalam acara tersebut. Dalam momen itu, dia tampil dengan mengenakan celemek dan topi koki demi menunjukkan keahliannya dalam memasak nasi goreng. Tak ayal, Firli Bahuri pun mendapat berbagai kritikan dari sejumlah pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal itu kurang pantas dilakukan oleh seorang pejabat tinggi KPK.

Selanjutnya: Sederet kontroversi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Pada Juni 2020, Firli kembali membuat kontroversi. Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI menyebut Firli melanggar kode etik karena kedapatan menggunakan helikopter mewah dalam kunjungan kerja dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 20 Juni 2020. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga helikopter mewah yang ditumpangi Firli Bahuri milik perusahaan swasta.

Pada November 2022 lalu, Firli Bahuri juga membuat kontroversi bertemu dengan tersangka dugaan kasus gratifikasi Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022. Firli turut mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua tersebut di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura. Tindakan ini mendapatkan sorotan dari ICW. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan tidak memahami kepentingan Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka jauh ke Papua itu.

Lalu, pada Maret 2023, Ketua KPK itu dinilai sewenang-wenang karena keputusan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan. Pasalnya pemecatan itu sendiri belum diketahui dengan jelas penyebabnya. Pemecatan Brigjen Endar Priantoro diketahui melalui surat yang diberikan oleh salah satu pimpinan KPK dan 3 pejabat struktural pada Jumat, 31 Maret 2023.

Terbaru, Firli disebut terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Eks Mentan. Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya mengusut aduan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian. Perkara itu dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Di tengah proses penyelidikan dugaan pemerasan ini, beredar foto pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 6 Oktober 2023. Status perkara naik ke tingkat penyidikan di hari yang sama saat foto tersebut muncul dan ramai menjadi perbincangan publik. Polda Metro Jaya bahkan menjadikan foto ini sebagai salah satu materi penyidikan.

“Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan,” tutur Ade, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, ajudan Firli: Kevin Egananta Joshua, serta pegawai KPK lainnya. Ajudan dan sopir Syahrul. Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebenarnya diagendakan pada 18 Oktober 2023. Akan tetapi, dia mangkir dengan alasan agenda dinas. Hari ini, Firli dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I  TIM TEMPO.CO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus