Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang dibunuh lalu mayatnya dicor di halaman belakang sebuah ruko.

26 Juni 2024 | 21.38 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang karyawan Koperasi bernama Anton Eka Saputra (25 tahun) ditemukan tewas dibunuh dan dicor di sebuah halaman belakang Ruko Distro Pakaian 'Anti Mahal' yang terletak di Jalan KH Dahlan Blok D2 Maskarebet, Sukarami pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Kota Palembang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Harryo Suggihartono mengatakan, kejadian tersebut berawal dari laporan orang hilang yang diterima di Polsek Sukarami atas nama korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diketahui, laporan tersebut dibuat oleh rekan korban dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) pada 8 Juni 2024 lalu atau 3 minggu yang lalu. Korban yang sebelumnya melakukan pekerjaannya untuk menagih koprasi di lokasi kejadian, diduga berada di lokasi TKP pasca hilang. Dari laporan itu, pihak kepolisian menemukan kejanggalan.

"Kita menemukan ada satu kejanggalan, karena terakhir rumah yang didatangi oleh korban ini adalah lokasi TKP. Kondisinya kosong dan tuan rumah tidak ada. Setelah diperiksa, kami menemukan bercak darah dan cutter yang berlumuran darah," kata Harryo saat ditemui di TKP.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan digital forensik, Harryo mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan jika kejadian itu merupakan pembunuhan berencana dan mencurigai tiga orang yang diduga tersangka pembunuhan Anton Eka Saputra.

"Motif kejadiannya adalah masalah utang-piutang. Kami menemukan adanya kecurigaan terhadap beberapa tersangka yaitu pemilik ruko dan dua karyawan yang juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," katanya.

Hingga pada Selasa kemarin, 25 Juni 2024, Pihaknya telah melakukan penangkapan seseorang yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana ini. Setelah didalami, ternyata tersangka menyamar menjadi seorang pembeli dan melakukan pemukulan, hingga korban ditemukan terkubur di TKP.

"Satu tersangka yang kita tangkap ini berperan sebagai orang yang memukul korban dengan besi yang telah direncanakan atau disetting oleh pelaku utama yang merupakan pemilik ruko. Saat menyamar, korban tidak merasa curiga dan ketika membalik ke belakang untuk berbicara lalu tersangka ini memukul korban dengan besi," kata Harryo.

Sampai saat ini, Harryo dan pihak Polrestabes yang bekerjasama dengan Polda Sumsel sedang memburu dua orang pelaku lainnya. "Saat ini dua terduga tersangka lainnya yang merupakan tersangka utama dan karyawan masih dalam proses pengejaran" jelasnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus