Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Sukabumi melibatkan psikolog dalam kasus anak bunuh ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelibatan psikolog dilakukan karena tersangka Rahmat alias Herang alias Ra, 26 tahun, diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Tersangka pembunuh ibu kandungnya mengalami keterlambatan berpikir, tetapi saat diberikan pertanyaan Ra bisa menjawab," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Polres Sukabumi, Selasa, 14 Mei 2024, seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembunuhan Inas, 44 tahun, terjadi di rumahnya di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Sukabumi, Senin petang pukul 17.30 WIB. Namun kematian perempuan itu baru diketahui warga sekitar pada keesokan pagi, setelah Rahmat mendatangi tetangganya Pahrudin untuk minta dibunuh karena telah menghabisi nyawa ibunya.
Untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, kepolisian mendatangkan psikolog. Ali mengatakan, beredar informasi bahwa tersangka diduga adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena kerap mengamuk bila keinginannya tak dipenuhi ibunya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil pemeriksaan psikolog ini akan dijadikan bahan pengembangan penyidikan. Hingga saat ini Rahmat masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengetahui motif pembunuhan itu.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan pembunuhan Inas terjadi pada Senin petang, 13 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Rahmat mengakui membunuh ibunya dengan menggunakan garpu tanah. Pembunuhan dilakukan ketika korban sedang tidur.
Dari hasil pemeriksaan fisik korban ditemukan beberapa luka di bagian kepala, leher dan dada. Bahkan gigi korban pun terlepas diduga terkena hantaman garpu tanah.
"Tersangka dan korban tinggal berdua di rumahnya, bahkan setelah membunuh ibunya, Ra sempat tidur di kamarnya yang bersebelah dengan kamar korban yang masih terdapat jenazah Inas," katanya.
Ali mengatakan kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat mendatangi tetangganya dan memberi uang Rp 330 ribu sebagai upah untuk membunuh dirinya. Tetangga korban tak mengindahkan permintaan itu. Namun pada saat mendatangi rumah korban, tetangganya melihat Inas telah meninggal dengan wajah penuh luka.
Pilihan Editor: Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel