Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun, tersangka anak bunuh ibu kandung dan aniaya ayah di Depok jalani 34 adegan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), hari ini. Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Jalan Bakti Abri Kampung Sindangkarsa, RT 03. RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Cimanggis Komisaris Polisi Arief Budiharso mengatakan rekonstruksi hari ini dilaksanakan dengan mengundang dari JPU dam para saksi yang sudah diperiksa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Intinya untuk membuat lebih terang lagi perkara yang kita tangani," kata Arief usai rekonstruksi, Kamis, 31 Agustus 2023.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung dan penganiayaan ayah melakukan 34 adegan yang diperagakan pelaku langsung.
"Totalnya sekitar 34 adegan, alhamdulillah sampai saat ini kondusif dan sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," papar Arief.
Kapolsek Cimanggis mengungkapkan poin penting dalam rekonstruksi ini, yaitu pada saat tersangka melakukan penusukan terhadap ibu kandungnya.
"Kemudian rangkaian setelah itu melakukan penganiayaan terhadap bapaknya," ungkap Arief.
Soal pasal yang akan dikenakan kepada Rifki Azis Ramadan setelah rekonstruksi, Arief tidak mau berspekulasi apakah dapat memenuhi unsur pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.
"Tentunya kita nanti kaji lagi nanti kita masih lihat lagi, kemudian kita koordinasi dengan JPU-nya," ucap Arief.
Sebelumnya disebutkan motif kasus anak bunuh ibu kandung ini adalah karena sakit hati sering dimarahi orang tuanya sejak kecil. Sebelum kejadian, Rifki memang sempat dimarahi dan dinasehati karena diduga menggelapkan uang bisnis keluarganya Rp 675 juta.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok, Ayah Sebut Rifki Gelapkan Uang Rp675 Juta