Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Perkara Anak Bunuh Ibu di Depok Segera Disidangkan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Motif anak bunuh ibu kandung di Depok karena dendam sering dimarahi

13 November 2023 | 15.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka Anak bunuh ibu kandung dan aniaya ayah di Depok, Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun, saat menjalani rekonstruksi di Depok, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan berkas perkara anak bunuh ibu kandung di Depok dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan alias Azis, 23 tahun dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rifki Azis Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibunya dan melakukan kekerasan fisik terhadap ayahnya di Kampung Sindangkarsa, RT. 03 RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023 tertanggal 08 November 2023," kata Ubaidilah saat dikonfirmasi, Senin 13 November 2023.

Ubay, sapaannya, mengatakan tersangka terancam hukuman mati berdasarkan pasal yang terdapat dalam berkas perkara, yaitu pembunuhan berencana dan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga, dengan dua perbuatan pidana dan dua korban.

"Penyidik dijadwalkan Selasa (14 November 2023) menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok besok, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti Alfa Dera," papar Ubay.

Kronologi 

Kapolsek Cimanggis Komisaris Arief Budiharso mengungkapkan kronologi peristiwa pembunuhan itu terjadi saat Rifki dan ibu kandungnya, Sri Widiastuti, 43 tahun, berada di meja makan rumahnya pada Kamis, 10 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.

Rifki tiba-tiba saja menusuk ibunya dengan menggunakan pisau yang mengenai leher, dada, paha dan mengenai organ vital korban.

"Setelah itu, selang 15 menit tersangka melihat saksi korban, atas nama Bakti Azis Munir yang merupakan ayah kandung tersangka sendiri masuk ke dalam rumah. Kemudian tersangka langsung melakukan pembacokan dengan golok.

Namun awalnya dia (tersangka) menggunakan bagian tumpul di bagian kepala," tutur Arief, Jumat, 11 Agustus 2023.

Setelah itu, saksi korban atau Munir dibawa tersangka masuk ke kamar kemudian di kunci dari dalam. Terjadi pergulatan di antara keduanya di dalam kamar. Tersangka mencoba untuk kembali membacok ayah kandungnya.

"Pada saat di dalam kamar tersebut saksi korban meminta tolong kepada masyarakat, sehingga datanglah masyarakat masuk ke rumah korban," ujar Arief.

Motif pembunuhan dipicu dendam

Arief mengungkapkan, pemicu tindakan biadab Rifki itu lantaran dendam kepada kedua orang tuanya. Sejak kecil, lanjut Arief, Rifki mengaku kerap dimarahi. Tersangka mengatakan sering mendapatkan kata-kata menyakitkan dari sang ayah. Dia juga sering dimarahi ibunya. 

Didorong rasa sakit hati itulah, lanjut Arief, tersangka langsung menghujani ibunya yang sedang duduk di meja makan dengan tusukan pisau hingga 50 kali.

Polisi turut menduga tersangka berniat menghabisi nyawa ayahnya. Setelah menusuk ibunya, Rifki langsung melukai ayahnya menggunakan golok.

“Memang kalau dari kronologisnya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang bersangkutan ingin menyasar ayahnya juga,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus