Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno pada Rabu, 19 Juni 2024. Kedua perempuan itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Amanda Manthovani, kuasa hukum korban, menyatakan kliennya adalah alumni Universitas Pancasila. Mereka telah siap memberikan kesaksian. "RZ dan DF akan hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Amanda kepada Tempo, Ahad, 16 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Laporan itu dibuat oleh RZ dan DF. Edie Toet diduga telah melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa insiden pelecehan seksual yang dialami awal Februari 2023 lalu, saat itu terlapor memanggil korban ke ruangan dalam hal pekerjaan.
Laporan kedua menyusul dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 atas kasus yang sama.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Edie Toet itu ke tahap penyidikan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan berdasarkan bukti berupa informasi maupun fakta yang dikumpulkan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban.
Saat ini polisi sudah memegang hasil visum et repertum psikiatrikum para korban. Setelah ini penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang dinilai mengetaui kasus ini. Meski demikian, Ade tak menjelaskan secara detail tetang rencana pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
Kuasa hukum Edie Toet , Faisal Hafied, menuding kasus ini memiliki muatan politis dan mengaitkannya dengan pemilihan rektor Universitas Pancasila. Faisal meyakini ada indikasi politisasi dalam kasus ini dan berencana mengungkap bukti-bukti yang mendukung klaim tersebut. "Sisi politisnya sangat kencang ketika awal-awal pemilihan Rektor Universitas Pancasila," ujar Faisal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
Kuasa hukum RZ dan DF, Amanda Manthovani, membantah tudingan politisasi kasus dari kubu Edie Toet. Amanda, yang juga alumni Universitas Pancasila, menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus ini. Terlebih, dia tidak mencalonkan diri sebagai rektor, dekan, ataupun dosen di universitas tersebut.
"Walaupun saya alumni, saya ada di luar dari kampus, dan boleh di cross-check, saya tidak punya kepentingan di situ untuk melakukan nuansa politik,” jelas Amanda kepada Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
ALPIN PULUNGAN